BERIKUT SYARAT TERBARU UNTUK PNS MENDAPATKAN TAMBAHAN PENGHASILAN (TPP)


KABAR GURU - Berikut kabar terbaru mengenai hasil rapat kerja nasional yang diselenggarkan di Kementrian Keuangan. Berikut kabar selengkapanya yang wajib anda tahu.

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2016, Selasa (20/9). Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI tersebut dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

BERIKUT SYARAT TERBARU UNTUK PNS MENDAPATKAN TAMBAHAN PENGHASILAN (TPP)
Gambar Ilutrasi 
Ditemui usai acara, Rita Widyasari mengatakan seperti yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani bahwa tujuan dilaksanakannya Rakernas ini untuk meningkatkan komitmen dari seluruh pimpinan kementerian/lembaga, gubernur, hingga bupati dan walikota agar bisa memperbaiki kualitas keuangan negara dan kualitas penggunaan keuangan untuk mencapai pembangunan pada kondisi defisit anggaran saat ini.


“Sekarang ini kondisi APBN  mengalami masalah, pengalaman seperti ini pernah juga terjadi pada bupati sebelumnya pada tahun 2006 lalu dan bagi bupati yang baru mungkin akan sulit menerimanya. Banyak dana yang dikurangi dan  sekarang sangat berdampak pada Kukar, begitu juga dengan daerah lainnya,” ujar Rita.

Menurut Rita, Perpres Nomor 66 Tahun 2016 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) membuat transfer yang diterima Kukar menurun drastis. Kondisi ini tentu berdampak pada pembangunan. Untuk itu, Pemkab Kukar akan terus berupaya mencari solusi untuk menyikapi permasalahan keuangan ini, agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS tetap diberikan namun dengan evaluasi kinerja dan pembangunan infrastruktur juga tetap berjalan.


“PNS setiap harinya wajib membuat laporan apa saja yang dilakukan selama jam kerja. Dari sanalah akan dilakukan penilaian pantas atau tidaknya mereka menerima TPP,”  ujar Rita.

Menurut Rita, pemkab akan semakin cerdas dalam menyusun anggaran dan perencanaan pembangunan, termasuk menyampaikan perencanaan itu ke kementerian guna mendapatkan dukungan dana.

Demikian informasi SYARAT TERBARU UNTUK PNS MENDAPATKAN TAMBAHAN PENGHASILAN (TPP). Berita tersebut dilansir dari www.kliktenggarong.co dan jangan lupa like  fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate  yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.