KABAR GURU - Berikut kabar terbaru mengenai hasil rapat kerja nasional yang diselenggarkan di Kementrian Keuangan. Berikut kabar selengkapanya yang wajib anda tahu.
Bupati
Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengikuti rapat kerja nasional
(Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2016, Selasa
(20/9). Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Dhanapala Kementerian
Keuangan RI tersebut dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
![]() |
| Gambar Ilutrasi |
Ditemui usai acara, Rita Widyasari mengatakan seperti yang disampaikan
Menkeu Sri Mulyani bahwa tujuan dilaksanakannya Rakernas ini untuk
meningkatkan komitmen dari seluruh pimpinan kementerian/lembaga,
gubernur, hingga bupati dan walikota agar bisa memperbaiki kualitas
keuangan negara dan kualitas penggunaan keuangan untuk mencapai
pembangunan pada kondisi defisit anggaran saat ini.
“Sekarang ini kondisi APBN mengalami masalah, pengalaman seperti ini
pernah juga terjadi pada bupati sebelumnya pada tahun 2006 lalu dan bagi
bupati yang baru mungkin akan sulit menerimanya. Banyak dana yang
dikurangi dan sekarang sangat berdampak pada Kukar, begitu juga dengan
daerah lainnya,” ujar Rita.
Menurut Rita, Perpres Nomor 66 Tahun 2016 tentang Dana Bagi Hasil (DBH)
membuat transfer yang diterima Kukar menurun drastis. Kondisi ini tentu
berdampak pada pembangunan. Untuk itu, Pemkab Kukar akan terus berupaya
mencari solusi untuk menyikapi permasalahan keuangan ini, agar Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) PNS tetap diberikan namun dengan evaluasi
kinerja dan pembangunan infrastruktur juga tetap berjalan.
- BACA JUGA : Tunjangan Beras Bagi PNS Mulai Disosialisasikan
- BACA JUGA : Tunjangan Beras Bagi PNS Mulai Disosialisasikan
“PNS setiap harinya wajib membuat laporan apa saja yang dilakukan
selama jam kerja. Dari sanalah akan dilakukan penilaian pantas atau
tidaknya mereka menerima TPP,” ujar Rita.
Menurut Rita, pemkab akan semakin cerdas dalam menyusun anggaran dan
perencanaan pembangunan, termasuk menyampaikan perencanaan itu ke
kementerian guna mendapatkan dukungan dana.
Demikian informasi SYARAT TERBARU UNTUK PNS MENDAPATKAN TAMBAHAN PENGHASILAN (TPP). Berita tersebut dilansir dari www.kliktenggarong.co dan jangan lupa like fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.

