KABAR GURU - Kabar Gembira untuk Guru di Pelosok Bakal Dapat Tunjangan Khusus. Simak selengkapnya berikut ini.
Pemerintah berencana meratakan penyebaran guru di pelosok-pelosok daerah
di Indonesia. Untuk itu, disiapkan daya dorong berupa tunjangan khusus
pada tahun 2017.
"Guru di Indonesia sebenarnya banyak, tapi penyebarannya kurang
merata. Serupa dengan dokter, maka tunjangan khusus ini untuk memberi
daya dorong pemerataan, mengurangi kesenjangan pendidikan," ujar Wakil
Menteri Keuangan Mardiasmo, Selasa (4/10/2016).
Hal ini disampaikan Mardiasmo saat menjadi narasumber Musyawarah
Kerja Nasional I dan Bimbingan Teknis Nasional Partai Persatuan
Pembangunan di Hotel Mercure, Ancol.
Menurutnya, tunjangan itu merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik untuk guru PNSD.
Pemerintah memberikan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa DAK
Afirmasi kepada daerah berciri kepulauan, daerah perbatasan, dan daerah
tertinggal.
"Alokasi DAK Afirmasi dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan
infrastruktur. Serta sarana prasarana di pedesaan. Membangun dari
pinggiran karena kita masih Jawasentris belum Indonesiasentris, agar
sesuai dengan nawacita," katanya.
Wamenkeu berharap anggota DPR dan DPRD dapat mendukung percepatan
revisi UU tentang perimbangan keuangan hubungan pusat dan daerah.
Dia juga berharap, Bupati bersama Anggota DPRD dapat mengelola dana transfer daerah untuk tujuan kesejahteraan masyarakat luas.
BACA JUGA :
INFO TERBARU PENGHAPUSAN KEWAJIBAN GURU MENGAJAR 24 JAM OLEH MENDIKBUD
Demikian kabar terkait Kabar Gembira untuk Guru di Pelosok Bakal Dapat Tunjangan Khusus. Berita tersebut dilansir dari http://news.rakyatku.com, dan jangan lupa like fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.

