KABAR GURU - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana
memberikan otoritas lebih besar pada guru dalam menjalankan tugasnya.
Guru akan diberi kewenangan mengevaluasi peserta didik.
"Guru
akan kita beri otoritas semakin besar," kata dia di kantor Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Kamis (24/11).
Mantan
rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menuturkan salah satu
bentuk pemberian otoritas yakni memberikan kewenangan pada guru dalam
mengevaluasi peserta didik. Hal tersebut menyusul rencana Kemdikbud
memoratorium ujian nasional (UN). Ia meminta semua pihak agar tidak
meragukan kredibilitas guru dalam pemberian nilai.
"Guru jangan dikit-dikit dicurigai, jangan dianggap nggak mampu, nanti secara psikologis nggak bagus," ujar Muhadjir.
Memperingati
Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada 25 November, Muhadjir meminta
para pendidik dapat semakin profesional. Artinya, semakin ahli di
bidangnya dan punya tanggung jawab sosial. Muhadjir juga meminta para
guru agar bergabung dengan organisasi profesi guru dengan membangun
semangat korps. Tujuannya, agar para guru dapat saling mengasah
pengalaman dan keterampilan.
Sekian informasi diatas yang kami lansir darih www.republika.co.id semoga bermanfaat untuk rekan Guru Honorer semua. Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.

