KABAR GURU - Tunjangan Penghasilan Prestasi Kerja (TP2K) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini sudah dicairkan. Pembayaran dialokasikan untuk TP2K Mei.
Untuk pembayaran TP2K ini, Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 miliar. Angka ini akan dibagi untuk 9.400 orang PNS.
![]() |
| Gambar Ilustrasi |
’’Disalurkan sejak kemarin (Rabu) ke seluruh PNS di Pemko,’’ kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi, Kamis (4/8).
Jika melihat hitungan kerja, maka dengan pembayaran TP2K Mei, maka yang belum dibayarkan tinggal Juni saja.
‘’Karena TP2K Juli baru dibayarkan di akhir Agustus,’’ imbuhnya.
TP2K yang dibayarkan bukan hanya untuk PNS umum saja namun juga termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) guru.
‘’TP2K ini tunjangan profesi kinerja PNS Pemko. Untuk Mei kami baru kucurkan anggaran sebesar Rp17 miliar. Ini berdasarkan pengajuan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),’’ ungkapnya.
Dengan pencairan TP2K ini, Alek berharap PNS yang ada di jajaran Pemko Pekanbaru dapat lebih meningkatkan kinerja dalam pelayanan masyarakat.
‘’Harapan kami tentunya kinerja PNS bisa lebih meningkat kinerja. Yang jelas setelah kami bayarkan TP2K ini seluruh PNS bisa lebih termotivasi saat bekerja,’’ singkatnya.(www.riaupos.co)

