KABAR GURU - Rencana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus dilaksanakan secara proporsional.
Pengamat Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan
pemangkasan terbesar harusnya dilakukan untuk pegawai di level atas.
"Harusnya pos TPP untuk pejabat tertentu dapat potongan lebih besar,
dibanding pegawai yang lebih rendah. Contohnya Sekda itu Rp 35 juta
sebulan, Asisten Rp 25 juta, Eselon II Rp 17 juta, dan tenaga ahli Rp 20
juta," kata Castro, sapaan Herdiansyah Hamzah.
- BACA JUGA : Tunjangan Beras Bagi PNS Mulai Disosialisasikan
- BACA JUGA : Tunjangan Beras Bagi PNS Mulai Disosialisasikan
Castro membayangkan ada pejabat Kaltim yang meniru semangat mantan Presiden Uruguay, Jose Mujica.
Jose, kata Castro, menyumbangkan 90 persen gajinya sebagai Presiden untuk warga miskin.
"TPP di Pemprov Kaltim ini Rp 450 miliaran per tahun. Jika dipangkas
setengah, ya masih besar juga. Apalagi jika pemangkasannya dipukul
rata," tuturnya.
Demikian informasi DEFISIT: POTONG SAJA TPP PEJABAT YANG GAJINYA LEBIH BESAR, DARIPADA GURU. Berita tersebut dilansir dari tribunnews.com dan jangan lupa like fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.

