Tunjangan Beras Bagi PNS Mulai Disosialisasikan

KABAR GURU - Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 140 Tahun 2016 tentang penyediaan beras bagi pegawai negeri sipil mulai disosialisasikan. Rencananya November mendatang program pemberian beras bagi pegawai mulai direalisasikan.

"Setiap pegawai dan keluarganya akan dihitung lima kilogram perorang. Nanti dipotong dari tunjangan kinerja daerahnya "

Tunjangan Beras Bagi PNS  Mulai Disosialisasikan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, program ini direalisasikan melalui kerjasama Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta dengan PT Food Station Tjipinang Jaya.

"Setiap pegawai dan keluarganya akan dihitung lima kilogram perorang. Nanti dipotong dari tunjangan kinerja daerahnya," ujar Saefullah, Rabu (21/9).

Secara teknis pegawai yang mau mengikuti program akan diberikan formulir. Dia akan mendapat voucher membeli beras di Alfamart terdekat dengan tempat tinggal.

"Berasnya pandan wangi dengan harga Rp 13 ribu perkilogram. Setiap enam bulan sekali akan dievaluasi, ini juga untuk menjaga ketahanan pangan," tandasnya.

Demikian informasi Tunjangan Beras Bagi PNS  Mulai Disosialisasikan. Berita tersebut dilansir dari http://www.beritajakarta.com/ dan jangan lupa like  fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate  yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.