Dapat Tunjangan Kemahalan, Guru Honorer Di Gaji Berdasarkan UMK

KABAR GURU - Kabar gembira bagi guru honorer SMA/SMK. Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengucurkan gaji mulai 2017 mendatang.  Hal tersebut merupakan imbas dari alih kelola sekolah, dari sebelumnya di tangan pemerintah kota/kabupaten menjadi tanggungjawab provinsi.  

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan saat ini terdapat 20.093 guru honorer SMA/SMK yang akan dilimpahkan ke provinsi. Heryawan berjanji, pihaknya akan menggaji mereka sesuai dengan besaran UMK setempat.
Dapat Tunjangan Kemahalan, Guru Honorer Di Gaji Berdasarkan UMK
Ilustrasi

Namun, sebelum itu, pihaknya akan melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahannya. "Kami akan memikirkan mereka, kita verifikasi dulu. Nanti yang diberi gaji itu yang ngajar sebagaimana PNS," kata Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/10).

Syarat tersebut, kata dia, di antaranya minimal 24 jam mengajar dalam setiap pekannya. Dengan begitu, lanjutnya, gaji UMK sangat ideal untuk guru honorer. Sebab, dengan penggajian tersebut, dinilainya adil dan manusiawi untuk guru honorer.
Adapun penganggarannya akan mulai dialokasikan saat berjalannya alih kelola SMA/SMK pada 2017.
Sementara itu, untuk guru PNS SMA/SMK, pihaknya akan menambah pendapatan mereka dengan TPP. Adapun untuk penggajiannya berasal dari dana alokasi umum. 

"Untuk TPP yang pasti nambah. Tapi yang jelas untuk DAU itu untuk gaji guru­guru PNS. Kita akan nambah sekian T (triliun)," ucapnya.Saat ini, pihaknya tengah dalam proses penyerahan personel, sarana dan prasarana, serta dokumen (P2D). 

"Soal personel akan masuk ke BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," ujarnya. Administrasi kepindahan ini akan menjadi dasar Kementerian Keuangan dalam menyalurkan DAU ke provinsi untuk penggajian guru dan tenaga lainnya di pendidikan yang jumlahnya mencapai 27.277 orang. 

Selain gaji honorer dan guru SMK/SMA, pihaknya pun berencana memberi tunjangan lain berdasarkan pengabdiannya masing­masing.  "Tunjangan kemahalan guru di Bandung nantinya lebih kecil daripada di Pameungpeuk Garut.Idealnya begitu," pungkasnya.

KABAR LAINNNYA :


Demikian kabar terkait Guru Honorer Di Gaji Berdasarkan UMK. Berita tersebut dilansir dari www.jawapos.comdan jangan lupa like  fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate  yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.