Siap-Siap! Demi Pemerataan, Guru Sudah Tidak Bisa Pindah Tugas

KABAR GURU - Presiden Joko Widodo menyoroti tidak meratanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Indonesia. PNS seperti guru banyak di kota, sedangkan di daerah terpencil dan perbatasan kekurangan guru."Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil, kawasan perbatasan, pulau-pulau terluar mengalami kekurangan PNS sedangkan di wilayah yang lain justru mengalami kelebihan," ucap Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Negara, kemarin.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur langsung menjawab keluhan Jokowi. Dia mengatakan, pendistribusian PNS ke daerah-daerah di Tanah Air sebenarnya lebih fokus pada masalah guru yang selama ini dinilai banyak menumpuk di kota.

  Siap-Siap!  Demi Pemerataan, Guru Sudah Tidak Bisa Pindah Tugas

"Jadi nanti bagaimana ke depan di desa-desa dan di wilayah-wilayah perbatasan juga, jangan sampai diangkat gurunya, hanya dalam beberapa bulan kemudian pindah lagi ke kota. Jadi dari tahun ke tahun hal ini terjadi berulang-ulang. Ini yang kita diskusikan tadi," kata Asman Abnur seperti dikutip dari situs Setkab di Jakarta, Kamis (19/1).

Asman menjelaskan, kalau memang PNS diproyeksikan untuk guru garda depan, terutama daerah perbatasan, maka PNS tersebut harus jadi guru di situ selamanya. Jadi tidak boleh pindah ke pusat kotanya.

Sekarang ini, begitu PNS diangkat, 3 bulan kemudian gurunya berusaha dengan cara macam-macam pindah ke kota. "Nanti kurang lagi guru kita. Nah pendistribusian ini yang tadi diarahkan oleh Bapak Presiden ini jangan sampai terjadi lagi," ujarnya.

Asman berharap agar guru di daerah perbatasan ini bisa diatur penempatannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), jangan hanya dari daerah. Karena, kalau daerah nanti wali kotanya atau bupatinya nanti bisa memindahkan langsung.

"Tapi nanti kita atur supaya begitu ditempatkan di satu daerah perbatasan, dia tidak dengan mudah pindah ke daerah lain," terang Asman.

Nantinya, akan dibuat perjanjian penerimaan yang mencantumkan bahwa memang dia diperuntukkan untuk guru di perbatasan. Dengan demikian, diharapkan sejak awal dia mau masuk jadi PNS, PNS bersangkutan sudah tahu bahwa dia memang khusus untuk ditempatkan di daerah perbatasan.

Sekian informasi diatas yang kami lansir dari merdeka.com dan semoga bermanfaat . Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.