KABAR GURU - Pjs Kabid Mapenda Kanwil Kemenag Kalsel, Fajrian Noor Subhi, menjelaskan untuk penambahan tunjangan guru di madrasah tidak ada.
"Sampai saat ini tidak ada. Tapi untuk tenaga administrasi sudah ada Tunjangan Kinerja bagi Administrasi dibawah Kementerian Agama. Itu sesuai dengan grade nya. Kalau grade teratas (grade tujuh) kalau Tata Usaha, mendapatkan Rp 2 juta lebih," kata dia.
Kalau guru, sambungnya, sementara ini hanya sertifikasi atau tunjangan profesi. Nantinya tunjangan profesi ini akan diubah ke tunjangan kinerja dari Pusat. Paling tinggi gradenya ada sampai 13. Rencananya diubah 2018," kata dia.
Baca juga :
Sekian informasi diatas yang kami lansir dari tribunnews semoga bermanfaat . Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.

