Ini Kabar Baik Untuk Honorer K2, PNS di Depan Mata…

KABAR GURU,  Jakarta – Ini kabar baik untuk ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2). Jalan untuk menjadi PNS (ASN, Red) semakin terbuka lebar.
Ini setelah Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah menetapkan revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bisa diparipurnakan pekan depan.

“Alhamdulillah, saya dapat informasi dari rekan di Bamus, kalau revisi terbatas UU ASN akan disahkan pada 24 Januari. Ini berarti, jalan untuk honorer K2 menjadi PNS semakin terbuka,” kata Kapoksi Baleg DPR RI, Bambang Riyanto, seperti dilansir JPNN.com, Jumat (20/1/2017).

Ini Kabar Baik Untuk  Honorer K2, PNS di Depan Mata…

Dia menyebutkan, pengesahan revisi terbatas UU ASN ini menjadi‎ jawaban atas komitmen DPR RI dalam memperjuangkan hak honorer K2. Sampai saat ini, ada 430 ribuan honorer K2 yang tengah menanti kepastian nasibnya.

Dengan revisi terbatas, pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS terbuka lebar. “Perjuangan memang masih panjang, tapi kami tetap menunjukkan komitmen. Kami berharap pemerintah juga punya visi yang sama,” ujarnya.

Politikus Fraksi Gerindra ini menambahkan, hanya lima pasal yang akan diubah dalam revisi terbatas tersebut. Hanya saja, mengingat anggaran pemerintah yang terbatas, pengangkatan honorer K2 pun dilakukan bertahap.

Sekian informasi diatas yang kami lansir dari medansatu.com dan semoga bermanfaat . Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.