KABAR GURU - Keterlambatan pembayaran gaji PNS di awal Tahun 2017 ini masih terus menjadi topik pembahasan diberbagai media-media pemberitaan online saat ini. Kapan akan dibayarkan...? Kenapa bisa terlambat...?
Pemerintah pusat menegaskan telah menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) secara tepat waktu sebelum berakhirnya tahun anggaran 2017. Artinya, bila DAU sudah disalurkan tepat waktu, maka pemenuhan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah bisa dilakukan tepat waktu juga.
![]() |
PNS saat terima gaji bulanan. (ilustrasi)
|
Di sejumlah daerah seperti Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa
Timur dilaporkan ribuan PNS masih menunggu pembayaran gaji mereka.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto
Harjowiryono menjelaskan, pembayaran gaji PNS di daerah sebetulnya
sepenuhnya menggunakan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD).
Dengan begitu, keterlembatan gaji PNS di sejumlah daerah menjadi bahan
pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam menjalankan anggarannya.
Marwanto menegaskan, pemerintah pusat secara tepat waktu sudah
menuntaskan penyaluran DAU untuk daerah.
Kabar lainnya ;
"Mohon dicek lagi, gaji yang telat dialami PNS Pusat atau PNS Daerah di
beberapa Pemda? Untuk PNS Pusat dari pantauan kami, telah dilakukan
pembayaran yang dilaksanakan melalui APBN. Sedangkan untuk gaji PNS
daerah, pembayaranya dilaksanakan oleh masing-masing daerah melalui
mekanisme APBD," jelas Marwanto, Kamis (5/1).
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menekankan bahwa rencana penundaan transfer ke daerah pada tahun lalu urung dilakukan pemerintah dengan
melunasi penyaluran DAU. Terlebih, dana transfer ke daerah sepanjang
2016 lalu tercatat Rp 125 triliun lebih tinggi dibanding penganggaran di
tahun 2015. Salah satu alasannya, diharapkan pemerintah daerah memiliki
kewenangan lebih besar untuk melakukan pembangunan infrastruktur di
daerah.
"Dana perimbangan, terutama DAU. DAU naik tajam karena perhitungan
pendapatan nettonya sesuai asumsi APBNP. Kalau dihitung betul-betul,
seharusnya lebih rendah. DAU yang harusnya kami tunda 4 bulan sudah kami
bayarkan seluruhnya. Maka daerah alami positif transfer dari pusat,"
ujar Sri.
Sementara itu, Direktur Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky
Khadafi menilai bahwa keterlambatan gaji PNS yang terjadi di awal 2017
ini bisa disebabkan dua hal. Pertama, lantaran telatnya kiriman dana ke
daerah dari pusat atau pengurusan di daerah yang lambat.
Namun, pada prinsipnya Uchok meminta Kementerian Keuangan untuk secara
tegas menginstruksikan daerah agar bisa merealisasikan belanja pegawai
secara tepat waktu. Menurutnya, bila di level pusat manajemen anggaran
sudah dioptimalkan, maka di daerah juga harus mengikuti ritmenya.
"Kalau PNS kan bentuknya dana DAU ya. Itu dana transfer ke kemenkeu
kepada daerah. Ada dua kemungkinan, ada keterlambatan dari Kemenkeu
sehingga telat atau sudah dikirim tapi belum dikasih. Nah, kalau pusat
klaim sudah dikirim tepat waktu, pilihannya adalah pusat harus tegas
kepada daerah ke depannya agar bisa tepat waktu," ujar Uchok.
Sekian informasi diatas yang kami lansir dari republika dan semoga bermanfaat . Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.

