KABAR GURU - Kepala Bidang Perbendaharaan, Badan
Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Paser Nor Aina Wati
mengatakan, gaji pegawai tidak tetap akan dibayar dalam waktu dekat.
Namun, dia tidak bisa memastikan waktunya. Pasalnya, saat ini pemerintah daerah sedang mengalami defisit anggaran.
Meski begitu, BPKAD akan tetap mencari sumber dana untuk membayar gaji PTT.
“Sabar saja dulu, mungkin yang biasanya tiap bulan rutin, kali ini agak terlambat,” ujar Aina, Senin (3/10) kemarin.
![]() |
| Ilustrasi |
“Kami semaksimal mungkin akan mencarikan
dana di tengah keterpurukan kas daerah. Yang jelas sampai Desember,
insya Allah aman. Jangan sampai berpikir kami tidak mencarikan
solusinya,” imbuhnya.
Sebelumnya, PTT Pemkab Paser belum mendapatkan haknya sebulan terakhir. Berdasarkan penuturan sejumlah PTT, gaji biasanya diterima akhir atau awal bulan. “Ini baru disuruh tanda tangan, tapi belum ada kejelasan kapan cairnya,” ujar salah satu PTT di Sekretariat DPRD Paser.
Karena kondisi tersebut, sejumlah PTT mulai berinisiatif membuka usaha kecil-kecilan. Seperti diketahui, gaji yang diterima PTT per bulan disesuaikan dengan pendidikan terakhir. Nominal terendah sekitar Rp 2–2,1 juta. Namun, itu tidak termasuk honor kegiatan di setiap SKPD.
BACA JUGA :
Demikian kabar terkait Honorer Silakan Tersenyum, Ada Kabar Bagus Soal Gaji . Berita tersebut dilansir dari www.jpnn.com, dan jangan lupa like fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.

