Uang Makan PNS Naik, Kemenkeu: Nggak Bisa Beli Nasi Padang

KABAR GURU - Kementerian Keuangan mengusulkan uang makan —uang lauk-pauk— untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik pada tahun depan. Kenaikan itu diusulkan sebesar Rp5 ribu per hari.

“ Sebelumnya, uang makan itu sebesar Rp30 ribu-Rp40 ribu per hari. Itu TNI /Polri. PNS ada juga, tapi lebih kecil (angkanya) dan naiknya juga Rp5 ribu,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, di Jakarta, ditulis Rabu 5 Oktober 2016.

Uang Makan PNS Naik, Kemenkeu: Nggak Bisa Beli Nasi Padang

Askolani mengatakan, kenaikan tersebut diusulkan karena uang makan para aparatur negara sudah bertahun-tahun tidak naik. Dia pun sempat bercanda soal kenaikan uang makan yang angkanya relatif kecil itu.


“ Itu cukup beli pulsa saja. Nggak bisa buat beli nasi Padang,” kata dia.

BACA JUGA :

KABAR GEMBIRA! Pemerintah Batalkan Rasionalisasi PNS, Tapi...

Berikut Syarat Kelulusan Sertifikasi Guru 2016 Melalui PLPG


Demikian kabar terkait Uang Makan PNS Naik, Kemenkeu: Nggak Bisa Beli Nasi Padang . Berita tersebut dilansir dari www.dream.co.iddan jangan lupa like  fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate  yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.