KABAR GURU - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan
Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutai Timur
(Kutim) mendapat kabar sangat bagus. Gaji PNS dan honor TK2D di Pemkab
Kutim dipastikan aman.
Penundaan kucuran Dana Alokasi Umum
(DAU) oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dipastikan tidak
akan memengaruhi alokasi gaji PNS dan honor TK2D di Pemkab Kutim.
Ilustrasi PNS |
“Untuk gaji pokok, termasuk honor TK2D,
itu aman. Kalau tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), masih akan
dihitung, apakah masih bisa atau tidak,” jelas Plt Sekretaris Daerah
(Sekda) Kutim Irawansyah di laman Radar Kaltim, Kamis (1/9).
Irawansyah mengatakan, penundaaan
kucuran DAU oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dipastikan tidak akan
menggangu proses pembayaran gaji PNS dan Honor TK2D di lingkungan Pemkab
Kutim.
Sebab, pemerintah Kutim sudah
mengalokasikan anggaran gaji PNS dan TK2D hingga akhir tahun ini.
Terlebih gaji merupakan hal yang pokok bagi setiap PNS, terutama dalam
memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai anak sekolah.
Namun, Pemkab Kutim masih
memperhitungkan pemberian TPP atau insentif bagi PNS. Pemerintah Kutim
masih melihat perkembangan keuangan daerah dan negara dalam empat bulan
ke depan.
Demikian informasi mengenai soal Gaji PNS yang kami kabarkan. Berita tersebut dilansir dari http://www.jpnn.com/ dan jangan lupa like fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses berita terbaru dan terupdate yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.