KABAR GURU - Masalah pembayaran tunjangan profesi guru yang kerap kali mengalami keterlambatan masih menjadi keluhan sebagian besar guru sertifikasi, hal ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Pemerintah.
Jika transfer sertifikasi langsung dari pusat dana sertifikasi guru tanpa melalui perantara daerah kab/kota dinilai lebih efisien dan efektif dalam waktu dan memperpendek birokrasi yang kadang justru mempersulit guru yang berhak menerimanya.
Mengingat selama ini tunjangan sertifikasi guru di berbagai daerah selalu terlambat diterima para guru, pemerintah mengubah mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi mulai 2017 sebagai berikut yang tertuang dalam draft penyaluran
Banyaknya kejadian keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru, lanjut dia, mayoritas permasalahannya ada di pemerintah daerah.
Baca juga :
Karena itulah pemerintah berusaha membantu mengkoordinasikan persoalan ini dengan sejumlah kepala daerah agar tunjangan para guru bisa segera dicairkan.
Sekian informasi diatas yang kami lansir dari tribunnews dan semoga bermanfaat . Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.

