KABAR GURU - Untuk mengatasi minimnya tenaga guru dan sarana pendukung lain
seperti gedung sekolah di kabupaten/kota. Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara mendorong pemerintah daerah dalam hal ini
Disdik kabupaten/kota untuk memanfaatkan potensi guru secara maksimal.
Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono mengakui, saat ini persoalan
mendasar pendidikan di Kaltara memang ketersediaan tenaga guru dan
fasilitas yang belum maksimal.
“Oleh karena itu, kami mendorong agar kabupaten/kota bisa
memanfaatkan semaksimal mungkin tenaga pendidik itu,” ungkap Sigit
kepada Bulungan Post, beberapa hari lalu.
Lebih lanjut, dia mengatakan jika masyarakat yang ingin mewakafkan
tanahnya untuk pendidikan, ia menyarankan segera diterima. Akan tetapi
harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Mereka bisa menerimanya asal sesuai aturan yang berlaku,” katanya. Untuk mendirikan sekolah, pemkab harus melakukan pemetaan dengan
melihat rasio dan jumlah murid yang akan mengikuti kegiatan belajar
mengajar di sekolah tersebut.
Baca juga :
“Jadi harus ada pemetaan yang jelas. Kalau ada Madrasah Ibtidaiyah di
situ, jangan pula membangun sekolah dasar di situ. Jadi semua desa tak
memungkinkan harus ada sekolah dasarnya,” ungkapnya.
Dengan demikian, ia menyarankan Dinas Pendidikan kabupaten/kota
apabila di setiap desa ingin dibangunkan sekolah, langkah kongkritnya,
mereka harus membangunan sekolah dasar kecil.
“Misal, di Desa A itu hanya kelas 1 sampai kelas 3, kemudian di Desa B
kelas 4 hingga kelas 6. Kami menyarankan seperti itu sehingga bisa
memanfaatkan tenaga pendidik yang ada,” jelasnya.
“Apalagi tenaga pendidik di SD itu kan guru kelas, jadi mereka harus
double kompten atau bisa mengajar seluruh mata pelajaran. Misalnya si A
guru Pendidikan Bahasa Indonesia, dia boleh mengajar olahraga dan
sebagainya,” sambungnya.
Begitu pula dengan tenaga pendidik yang ada di sekolah menengah
pertama (SMP), kata dia, guru yang mengajar harus double kompeten dan
wajib memenuhi jumlah waktu mengajar 12 jam.
“Artinya mereka (guru SMP) ini harus memenuhi ekuivalensinya. Jika
tidak, maka jumlah mata pelajaran yang ada tidak terpenuhi nantinya,”
jelasnya.

