2017, Guru Lebih Dipermudah Untuk Pengusulan Kenaikan Pangkat Gol IV/b Keatas

KABAR GURU - Dalam rangka percepatan serta peningkatan pelayanan kepegawaian khususnya penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional Guru golongan ruang IV/b ke atas yang menjadi kewenangan Tim Penilai Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional Guru dan Angka Kreditnya, telah dibentuk Sekretariat Bersama Tim Penilai Pusat yang herkedudukan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). 

Adapun LPMP yang ditunjuk sehagaimana dalarn lampiran. LPMP dalam hal ini bertugas untuk memfasilitasi penerimaan dokumen berkas usul penilaian, merencanakan jadwal penilaian, dan menyelenggarakan penilaian. Dengan demikian mulai tahun anggaran 2017 pelaksanaan penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional Guru golongan ruang IV/b ke atas dilakukan oleh LPMP yang ditunjuk.
pengusulan kenaikan pangkat guru


Berkas usul penilaian dan penetapan angka kredit yang telah dikirim dan diterima oleh Direktoral Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud melalui P0 BOX masing-masing sesuai dengan satuan Pendidikan sampai dengan 31 Desember 2016 (Setempel Pos), Tetap akan di lakukan penilaian oleh Tim Penilai Pusat yang berkedudukan di Jakarta. Hal ini penting agar Tim Penilai Pusat dapat menyelesaikan penilaian dan penetapan angka kredit. Berkas usul yang disampaikan kepada Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud setelah tanggal 1 Januari 2017 tidak akan dinilai.

Baca juga :

Pembagian wilayah untuk Pengelolaan berkasGuru Gol IV/b bisa anda Dapatkan  DISINI

Pengusulan atau pengajuan penilaian angka kredit guru golongan IV/b keatas semakin termudahkan, hal ini mengacu pada surat mendikbud sebagaimana pelayanan selama ini dalam rangka percepatan pelayanan usul kenaikan pangkat IV/b keatas yang selama ini kewenangan ada pada tim penilai pusat berdasarkan acuan Permenpan RB No 16 tahun 2009, telah dibentuk tim penilai pusat yang berkedudukan di Lembaga penjamin mutu pendidikan.

Untuk surat resminya tentang Pengusulan Kenaikan Pangkat Gol IV/b bisa anda dapatkan  DISINI atau DISINI

Dengan demikian mulai tahun 2017 pelaksanaan penilaian dan penetapan angka kredit jabatan fungsional guru golongan ruang IV/b keatas dilakukan oleh LPMP yang di tunjuk. Sekian dan semoga bermanfaat.
Sumber : kemdikbud.go.id