KABAR GURU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akan mengusahakan adanya uang lembur, bagi PNS yang bekerja di luar jam kantor.
"Saya sering mengunjungi instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dan menemukan cukup banyak PNS yang masih bekerja hingga larut malam. Namun ketika saya tanya apakah dapat kompensasi tambahan uang gaji atas kerja lemburnya, mereka menjawab tidak ada," kata Asman Abnur, dalam kunjungan kerja ke sejumlah unit pelayan publik di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (8/12/2016).
Menurut dia, uang lembur PNS perlu dipikirkan. "Bagaimana menuntut mereka untuk bekerja profesional dan maksimal, jika tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraannya," ujar Asman Abnur.
Untuk memberikan uang lembur, sekarang ini, pemerintah sedang melakukan perbaikan jam kerja, dan mengatur penerapan jam kerja lembur PNS.
"Lembur harus ada hitungannya, untuk mendorong PNS bekerja secara profesional, dan melakukan pelayanan publik dengan baik, sesuai harapan masyarakat," ujar Asman Abnur.
Kabar lainnya :
Selain uang lembur, Asman juga akan mengupayakan menaikkan gaji PNS, seperti yang diterima pegawai swasta perusahaan besar.
"Gaji PNS harus tinggi. Gaji PNS harus sama dengan pegawai swasta yang memiliki standar gaji yang baik, sehingga tidak perlu lagi memikirkan macam-macam untuk menambah penghasilan," terang Asman Abnur.
Sekian informasi Kerja di Luar Jam Kantor, PNS Akan Diberikan Uang Lembur diatas yang kami lansir dari tribunnews.com semoga bermanfaat untuk rekan Guru Honorer semua. Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.

