Sangat Disayangkan , UMP Tak Berlaku Bagi Honorer

KABAR GURU - Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH sudah menaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2017 mendatang menjadi Rp 1.737.412 per bulannya. Namun sayangnya UMP tersebut tidak berlaku bagi 2.127 honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Gubernur menilai, tenaga honorer tidak diatur dalam peraturan tanaga kerja, sehingga tenaga honorer tidak bisa mendapatkan fasilitas sama seperti pekerja swasta yang memiliki jam kerja selama 8 jam perhari.
“UMP itu untuk orang yang kerjanya 8 jam penuh. Sedangkan honorer hanya tercatat sebagai pekerja sementara yang terikat satu tahun kerja,” ungkapnya.

Sangat Disayangkan , UMP Tak Berlaku Bagi Honorer
Ilustrasi


Karena gajinya tidak bisa mengikuti UMP, maka pemprov berencana mengurangi jam kerja para honorer tersebut.

“Kita akan batasi. Jika selama ini kerjanya 5 hari dalam 1 minggu, mungkin kita akan kurangi menjadi 3 hari kerja saja,” terang RM.

Terkait pengurangan jumlah honorer, RM mengaku akan tetap dilakukan. Mengingat saat ini pemprov telah menampung banyak pegawai, mulai dari pegawai PNS yang lebih dari 7 ribu, ditambah dengan tenaga honorer 2 ribu lebih dan pegawai peralihan dari kabupaten ke provinsi yang jumlahnya mencapai 4.700 orang.

“Kalau kita hitung jumlah pegawai kita ditambah dengan pegawai peralihan mencapai 14 ribu lebih. Ini akan mengakibatkan pengurasan anggaran,” beber RM.

Untuk itu, rencananya jumlah honorer yang dikurangi mencapai 35 persen dari total 2.217 orang atau sekitar 700 honore yang akan dirumahkan, Pengurangan ini meliputi tenaga honorer yang bertugas sebagai administrasi dan honorer dengan Surat Perintah Tugas (SPT) tenaga kebersihan, namun kerjanya banyak tidak sesuai dengan SPT.

“Sebenarnya jumlah PNS kita saja sudah berlebihan tanpa ditambah dengan jumlah honorer,” imbuhnya.
Namun untuk melakukan pengurangan hoorer itu, Gubernur mengaku masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).


“Nanti kita lihat, mana honorer yang jarang masuk dan mana yang masih dibutuhkan. Kita tunggu rekomendasi dari Baperjakat apa-apa saja yang akan dilakukan oleh gubernur nanti,” tandas RM. 

KABAR LAINNYA :


Sekian Informasi terkait Honorer diatas yang kami lansir dari  media online bengkuluekspress.com. Jangan lupa dapatkan kabar terbaru seputar dunia Pendidikan, Guru, Pns secara otomatis di timeline facebook anda dengan like fanspage facebook KABAR GURU

Untuk informasi lainnya silahkan kunjungi laman INI. Terima kasih