KABAR GURU - Gubernur Bengkulu Dr H Ridwan Mukti MH
sudah menaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2017 mendatang menjadi
Rp 1.737.412 per bulannya. Namun sayangnya UMP tersebut tidak berlaku
bagi 2.127 honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Gubernur menilai, tenaga honorer tidak
diatur dalam peraturan tanaga kerja, sehingga tenaga honorer tidak bisa
mendapatkan fasilitas sama seperti pekerja swasta yang memiliki jam
kerja selama 8 jam perhari.
“UMP itu untuk orang yang kerjanya 8 jam
penuh. Sedangkan honorer hanya tercatat sebagai pekerja sementara yang
terikat satu tahun kerja,” ungkapnya.
Karena gajinya tidak bisa mengikuti UMP, maka pemprov berencana mengurangi jam kerja para honorer tersebut.
“Kita akan batasi. Jika selama ini
kerjanya 5 hari dalam 1 minggu, mungkin kita akan kurangi menjadi 3 hari
kerja saja,” terang RM.
Terkait pengurangan jumlah honorer, RM
mengaku akan tetap dilakukan. Mengingat saat ini pemprov telah menampung
banyak pegawai, mulai dari pegawai PNS yang lebih dari 7 ribu, ditambah
dengan tenaga honorer 2 ribu lebih dan pegawai peralihan dari kabupaten
ke provinsi yang jumlahnya mencapai 4.700 orang.
“Kalau kita hitung jumlah pegawai kita
ditambah dengan pegawai peralihan mencapai 14 ribu lebih. Ini akan
mengakibatkan pengurasan anggaran,” beber RM.
Untuk itu, rencananya jumlah honorer
yang dikurangi mencapai 35 persen dari total 2.217 orang atau sekitar
700 honore yang akan dirumahkan, Pengurangan ini meliputi tenaga honorer
yang bertugas sebagai administrasi dan honorer dengan Surat Perintah
Tugas (SPT) tenaga kebersihan, namun kerjanya banyak tidak sesuai dengan
SPT.
“Sebenarnya jumlah PNS kita saja sudah berlebihan tanpa ditambah dengan jumlah honorer,” imbuhnya.
Namun untuk melakukan pengurangan hoorer
itu, Gubernur mengaku masih menunggu hasil verifikasi yang dilakukan
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Nanti kita lihat, mana honorer yang
jarang masuk dan mana yang masih dibutuhkan. Kita tunggu rekomendasi
dari Baperjakat apa-apa saja yang akan dilakukan oleh gubernur nanti,”
tandas RM.
KABAR LAINNYA :
Sekian Informasi terkait Honorer diatas yang kami lansir dari media online bengkuluekspress.com. Jangan lupa dapatkan kabar terbaru seputar dunia Pendidikan, Guru, Pns secara otomatis di timeline facebook anda dengan like fanspage facebook KABAR GURU.
Untuk informasi lainnya silahkan kunjungi laman INI. Terima kasih

