Pengumuman…!!! Ada Peringatan Penting Bagi Para PNS

KABAR GURU- Bagi para pegawai negeri sipil (PNS), khususnya di kota Bontang harus lebih rajin lagi untuk berangkat ke kantor. Pasalnya, terdapat sebuah peringatan penting yang harus siap diikuti.

Peringatan penting yang dimaksud tadi yaitu bagi para PNS yang jika terbukti sering membolos diluar ketentuan yang ada, maka siap-siap mereka akan langsung dipecat.


aat dimintai keterangan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sekaligus Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bontang Azizah, mengatakan bahwa penindakan pemecatan kepada para PNS yang suka membolos tidak pandang pilih.
Pengumuman…!!! Ada Peringatan Penting Bagi Para PNS
Ilustrasi PNS
Hal tersebut dilakukan mengingat agar fungsi pelayanan yang ada sesuai dengan fungsi agar bisa berjalan dengan maksimal.

“Soal disiplin pegawai negeri ini ada diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Jadi semua kena, tidak ada pengecualian,” ujarnya seperti dilansir Kaltim Pos, Senin (7/11).

Dan adanya saksi pemecatan bagi para PNS yang melanggar peringatan tersebut sudah diatur dalam tingkatan tertentu. Sanksi tersebut diberlakukan secara bertahap baik dalam bentuk tulisan maupun lisan.
Dan untuk diketahui, sanksi tersebut dibagi menjadi tingkatan ringan, sedang dan juga berat. Dan untuk sanksi berat itu sendiri, masih dibagi lagi menjadi pemecatan maupun turun tingkat.

Azizah mengatakan bahwa dari tahun 2015 sampai dengan tahun ini sejumlah PNS di kota Bontang telah banyak dipecat, salah satunya akibat kasus indisipliner.


“Untuk berapa jumlahnya, saya tidak ingat. Tapi yang jelas tahun lalu dan tahun ini ada yang diberhentikan. Rekap data PNS nakal ini kami terima per tahun dari SKPD, karena mereka yang punya absensi,” tuturnya.

KABAR LAINNYA :

Sekian Informasi Peringatan Penting Bagi Para PNS diatas yang kami lansir dari  media online www.jpnn.com. Jangan lupa dapatkan kabar terbaru seputar dunia Pendidikan, Guru, Pns secara otomatis di timeline facebook anda dengan like fanspage KABAR GURU. 

Untuk informasi lainnya silahkan kunjungi laman INI. Terima kasih.