Guru Honorer Harap Bersabar, Komisi X DPR RI Akan Jembatani Guru Swasta dan Pemerintah

KABAR GURU - Komisi X DPR RI akan menjembatani para guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Hal itu terkait dengan minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan para guru di sekolah swasta ataupun honorer. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri menjelaskan, selama ini perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru yang berstatus non-PNS masih sangat jauh dari harapan.

Guru Honorer Harap Bersabar, Komisi X DPR RI Akan Jembatani Guru Swasta dan Pemerintah
Ilustrasi Guru Honorer Demo

”Tidak ada alasan bagi negara untuk tidak memperhatikan profesi guru terutama non-PNS. Tugas guru sangat mulia dan sepatutnya kesejahteraannya harus diperhatikan,” kata Fikri saat menghadiri Rakornas PGSI di kompleks wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, barubaru ini.

Wakil rakyat dari dapil Kabupaten/ Kota Tegal dan Brebes tersebut menjelaskan, minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan guru non- PNS terjadi di banyak daerah di Indonesia.

Cari Solusi

Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah agar mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. ”Kami akan membantu mengomunikasikan dan menjembatani PGSI dengan Kemdikbud dan Kemenag.

Khususnya dalam mencari solusi atas masih rendahnya perhatian pemerintah terhadap guru,” tandas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Ketua Pengurus Besar PGSI Fatah Yasin mengemukakan, saat ini ada beberapa permasalahan yang mendesak diselesaikan. Di antaranya yaitu kebijakan baru dari pemerintah yang dinilai cukup menghambat proses sertifikasi guru non-PNS.

”Selain itu, belum dicairkannya tunjangan penyetaraan atau inpassing bagi guru non-PNS juga cukup disayangkan. Sejak 2011 hingga sekarang, guru swasta di bawah naungan Kemenag yang sudah mendapatkan SK inpassing atau penyetaraan, masih banyak yang belum memperoleh tunjangan,” jelas Fatah.

Adapun Ketua Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Kabupaten Tegal M Sofiyudin menilai, pemerintah selama ini cenderung hanya memperhatikan kesejahteraan guru-guru PNS. Sementara itu, guru-guru honorer dan swasta justru masih banyak yang hidup serba kekurangan.

KABAR LAINNYA :

Sekian Informasi mengenai Guru Honorer  diatas yang kami lansir dari  media online www.suaramerdeka.com. Jangan lupa dapatkan kabar terbaru seputar dunia Pendidikan, Guru, Pns secara otomatis di timeline facebook anda dengan like fanspage KABAR GURU. 

Untuk informasi lainnya silahkan kunjungi laman INI. Terima kasih.