Permendikbud Tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS

KABAR GURU - Sahabat guru non PNS yang saat ini sedang berbahagia, tahukah anda kalau telah ada info terbaru mengenai Pemberian Kesetaraan Jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 12 tahun 2016 atas perubahan permendikbud nomor 28 tahun 2014. Jika belum maka anda perlu memahami isinya. dan di postingan kali ini akan admin bagikan file pdf permendikbud ini beserta sedikit penjelasannya melalui postingan guru-id.com. Kita semua berharap semoga saja perubahan ini memberikan dampak positif bagi para guru non PNS di Indonesia khususnya dalam hal kesejahteraan. Baiklah untuk lebih jelasnya, berikut isi Permendikbud Nomor 12 Tahun 2016.

Untuk lebih jelasnya silahkan bapak ibu guru baca dan pahami isi dari permendikbud nomor 12 tahun 2016 berikut:

Permendikbud Tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS

Permendikbud Nomor 12 Tahun 2016

Pada pasal 1 dijelaskan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 484), diubah sebagai berikut:
1. Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Pemberian Kesetaraan adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.
2. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. BACA SELENGKAPNYA DISINI
Sumber : http://www.guru-id.com
KABAR LAINNYA :