KABAR GURU - Para guru non-PNS Kementerian Agama
(Kemenag) sudah lama menunggu pencairan kurang bayar tunjangan inpassing
(penyetaraan PNS). Penantian itu akan segera berakhir. Kemenag mengeluarkan surat edaran supaya
tunjangan kurang bayar ini segera disalurkan. Sasaran pembayarannya
untuk 82.090 orang guru.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag
Kamaruddin Amin menuturkan, mereka menanggung utang pembayaran tunjangan
profesi guru (TPG) inpassing sejak periode 2015. Saat ini Kemenag
menanggung utang pembayaran TPG inpassing untuk periode 2015 dan 2016.
’’Karena anggaran yang tersedia terbatas, dibayarkan dulu untuk utang periode 2015,’’ katanya di Jakarta kemarin. Dia menuturkan, anggaran yang tersedia untuk membayar TPG inpassing itu adalah Rp 1,227 triliun. Sedangkan kebutuhan untuk membayar TPG inpassing Rp 2,4 triliun. Kamaruddin menceritakan, besaran TPG untuk guru non-PNS adalah Rp 1,5 juta per bulan.
Khusus untuk guru non-PNS yang sudah
inpassing atau penyetaraan selayaknya PNS, besaran TPG-nya berbeda-beda
menyesuaikan golongan. Nah yang belum dibayarkan Kemenag adalah selisih besaran TPG itu.
’’Jadi untuk TPG yang Rp 1,5 juta sudah kita bayarkan. Yang utang itu selisih kekurangannya,’’ tandasnya.
Di dalam surat edaran percepatan
diharapkan pembayaran TPG selesai Oktober ini. Namun Kamaruddin bersikap
realitis dengan menargetkan selesai akhir tahun ini. Intinya, dia menegaskan bahwa uangnya sudah ada di provinsi sehingga bisa segera dibayarkan. Untuk utang TPG inpassing periode 2016 akan dibayarkan tahun depan.
Kemenag sudah menyiapkan anggaran pembayaran TPG inpassing Rp 2,4 triliun pada 2017.
Uang itu digunakan untuk melunasi utang periode 2016 dan membayar periode 2017. Dia berharap tidak ada masalah dalam pencairan pelunasan utang pembayaran TPG inpassing itu.
- BACA JUGA : Cek Info GTK / Tunjangan / Lembar Info Guru
Jika ada praktik penyunatan pembayaran TPG oleh oknum Kemenag di daerah, guru diminta segera melapor. Kemenag pusat akan menjatuhkan sanksi berat jika ada pegawai di daerah yang menyunat TPG.
Plt Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyambut baik pembayaran
hutang pencairan TPG inpassing itu.
Dia mengatakan, sebaiknya jangan sampai terjadi kembali kasus utang-utang pembayaran tunjangan guru.
- BACA JUGA : Pengumuman Kelulusan CPNS GGD Kembali Ditunda
’’Uang TPG pasti sudah ditunggu guru. Misalnya untuk biaya pendidikan anaknya,’’ jelasnya.
Dia menyayangkan kurang bayar itu muncul
karena proses validasi. Kata Unifah, validasi itu penting, tetapi bisa
dilaksanakan setahun sekali sehingga tidak mengganggu pencairan TPG.
Dia berharap pencairan kurang bayar TPG itu tidak terhambat.
Apalagi guru-guru itu bukan pegawai pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi hambatan birokrasi di daerah.

