ABSENSI MENGAJAR GURU TIDAK PENUH! TUNJANGANNNYA TIDAK BISA DICAIRKAN

KABAR GURU - Proses pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan ketiga (Juli—September) setelah terbit SK Dirjen. Selain menunggu SK Dirjen untuk pencairan triwulan ketiga, Kepala Bidang (Kabid) Pen­didikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Padang, Barlius mengatakan pihaknya juga masih me­nung­gu data SK mengajar guru dari pihak sekolah.

"Data yang sudah masuk itu, secara bertahap sudah kita ajukan untuk men­dapat­kan SK Dirjennya. Sementara sisanya akan menyusul," kata Barlius yang KABAR GURU kutip dari 
harianhaluan.com (11/10/16).





Diperkirakan SK Dirjen itu akan terbit dalam bulan Oktober. Setelah SK itu terbit, Dinas Pen­didikan Kota Padang akan memverifikasi terlebih dahulu guru yang layak men­dapat­kan tunjangan. Verifikasi dilakukan melalui analisis terhadap laporan absensi mengajar dari pihak sekolah kepada Dinas Pendidikan. Jika lolos verifikasi, dana pun disalurkan kepada penerima tunjangan sertifikasi guru.

    ABSENSI MENGAJAR GURU TIDAK PENUH! TUNJANGANNNYA TIDAK BISA DICAIRKAN
    Ilustrasi

"Kalau seandainya ab­sensi mengajar guru tidak penuh, maka tunjangannya tidak bisa dikeluarkan. Misalnya, pada satu hari di Bulan September guru yang bersangkutan berhalangan hadir dan jam pelajarannya tidak diganti sehingga absensi di bulan itu tidak penuh. Maka guru tersebut hanya mendapatkan tunjangan un­tuk bulan Juli dan Agustus (jika absensi mengajarnya penuh)," kata Barlius.
Pihak sekolah segera me­ngu­m­pulkan data SK mengajar guru sehingga proses pener­bitan SK Dirjen tidak ter­lam­bat. Kemudian dia juga me­minta agar pihak sekolah melaporkan absensi me­nga­jar guru secara jujur dan tepat waktu.
"Kalau seandainya ke­da­patan laporan yang di­serah­­kan direkayasa, maka guru yang bersangkutan mesti mengembalikan uang yang telah diterima. Itu bukan haknya karena ke­waji­bannya tidak dilak­sa­na­kan dengan baik," ujar Barlius.
Demikian informasi ABSENSI MENGAJAR GURU TIDAK PENUH! TUNJANGANNNYA TIDAK BISA DICAIRKAN. Jangan lupa like  fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate  yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.