KABAR GURU - Gaji Tenaga Honorer Terancam Tersendat, Ini Penyebabnya
Tenaga honorer di beberapa sekolah di Surabaya terancam tersendat.
Ini gara-gara penyerahan personel, pendanaan, prasarana dan sarana,
serta dokumen (P3D) pengelolaan SMA/SMK ke pemprov .
Hal itu bisa berdampak pada penggajian tenaga honorer di
sekolah-sekolah tersebut. Karena tidak ditanggung APBD provinsi, upah
yang mereka terima pun terancam tersendat.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Eddy Christijanto
mengatakan, sebenarnya P3D untuk SMA/SMK telah diserahkan ke gubernur
Jawa Timur melalui biro administrasi pemerintahan umum.
”Sudah kami lakukan pada 22 September, tanda tangan berita acaranya 30 September,” ujar Eddy.
Sementara ini, kata dia, penggajian dan pemberian tunjangan guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tidak bermasalah.
Sebab, berdasar peraturan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), penggajian PNS guru masih diserahkan pada APBD Surabaya.
Baru per 1 Januari, gaji PNS guru itu menjadi tanggungan provinsi.
Namun, lain halnya dengan penggajian 877 tenaga kontrak di lingkungan
SMA/SMK. Eddy mengatakan, pemkot tidak lagi bisa membayar mereka karena
terkendala aturan.
”Kami tidak mungkin membayar pegawai kontrak yang tidak bekerja di lingkungan pemkot,” ujar mantan camat Wonokromo tersebut.
Sebanyak 877 tenaga kontrak itu selama ini dibayar pemkot sesuai dengan upah minimum kota (UMK), yakni Rp 3,1 juta.
Menurut Eddy, tenaga kontrak di lingkungan dinas pendidikan terdiri
atas guru tidak tetap (GTT), tenaga administrasi, dan penjaga sekolah.
Khusus hal itu, hingga kini belum ada solusinya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti mengungkapkan, ada
sejumlah masalah yang rentan terjadi pasca penyerahan P3D SMA/SMK. Yang
paling berisiko adalah gaji.
”Semuanya harus klir. Jika tidak, bisa berdampak pada gaji guru dua bulan terakhir ini,” ujar Reni.
Reni mengusulkan, pemkot menyerahkan semuanya dulu ke pemprov meski
saat ini ada proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
”Kalau nanti keberatan yang diajukan masyarakat Surabaya itu dikabulkan MK, kan semuanya bisa ditarik kembali,” terang Reni.
Jika penyerahan belum tuntas, Reni khawatir dampaknya akan besar bagi
jalannya roda pendidikan SMA/SMK di Surabaya. Reni juga belum yakin
pemprov bisa memberikan pembiayaan yang sama untuk SMA/SMK seperti saat
dikelola pemkot.
Karena itu, dia memprediksi gubernur Jatim mengeluarkan peraturan
gubernur (pergub) yang akan mengatur pembiayaan SMA/SMK. Nah, dalam
regulasi itulah, ada pembiayaan yang akhirnya dibebankan pada
masyarakat.
”Sebab, dalam aturannya memang memungkinkan seperti itu. Dana
operasional pendidikan bisa bersumber dari anggaran belanja daerah atau
masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman mengatakan, serah
terima SMA/SMK dilakukan pada 1 Oktober. Namun, gaji guru PNS masih
diberikan masing-masing daerah. Gaji guru honorer juga belum menjadi
tanggung jawab provinsi.
“Masih urusan sekolah dan kabupaten/kota, bukan pemprov,” katanya.
Setelah pengelolaan SMA/SMK berlaku per 1 Januari, pihaknya akan
menghitung kembali. Sebab, konteksnya meliputi honorer seluruh Jawa
Timur, bukan per kabupaten/kota.
Saat ini ada lebih dari 9.000 guru honorer di Jawa Timur. “Akan kami verifikasi lagi,” tuturnya.
Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko
Mardiono mengakui, gaji tenaga honorer masih menjadi tanda tanya ketika
akan dilimpahkan ke provinsi. Saat ini keputusan tentang penggajian
tenaga honorer belum jelas antara ditanggung pemkot atau pemprov.
Mantan ketua Dewan Koordinator Honorer Indonesia (DKHI) Surabaya itu
mengatakan, regulasi penggajian tenaga honorer yang belum ada membuat
mereka tidak nyaman. Jika nanti ada jaminan dari pemprov untuk menggaji
tenaga honorer, pihaknya menyangsikan besaran atau nominalnya yang bisa
seperti sekarang.
BACA JUGA :
OPTIMIS DIANGKAT JADI PNS, HONORER K2 OGAH DEMO LAGI
Demikian kabar terkaitGaji Tenaga Honorer Terancam Tersendat, Ini Penyebabnya. Info tersebut dilansir dari http://pojoksatu.id, dan jangan lupa like fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.

