PNS TAK PERLU KHAWATIR, GAJI HINGGA DESEMBER PASTI DIBAYAR

KABAR GURU - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tasikmalaya tidak usah khawatir soal penundaan pembayaran gaji mulai September hingga Desember 2016, menyusul keputusan Menkeu menahan dana alokasi umum (DAU) Kota Tasikmalaya hingga Desember.
Pasalnya, anggaran APBD 2016 Kota Tasikmalaya masih mencukupi untuk pembayaran gaji seluruh PNS selama empat bulan tersebut. "Karenanya, para PNS tidak usah resah dan khawatir. Gaji selama empat bulan itu pasti dibayar," kata Sekda Kota Tasikmalaya, Idi S Hidayat, seusai dengan pendapat dengan dewan di gedung DPRD Kota, Senin (29/8).
PNS TAK PERLU KHAWATIR, GAJI HINGGA DESEMBER PASTI DIBAYAR
Ilutrasi PNS

Keresahan PNS di Kota Tasikmalaya menyusul adanya keputusan Menkeu yang menahan DAU triwulan IV 169 kota dan kabupaten di Indonesia, termasuk Kota Tasikmalaya, menyusul kurangnya penerimaan pajak nasional serta masih banyaknya anggaran yang belum terserap di 169 daerah otonomi tersebut.

Demikian informasi mengenai PNS  yang kami kabarkan. Berita tersebut dilansir dari tribunnews.com  dan jangan lupa  like fanspage serta kunjungi situs kami   KABAR GURU untuk dapat mengakses berita terbaru dan terupdate  yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.