Tahun Depan Pengangkatan Sekitar 6000 Guru Jadi Kado Dari Mendikbud Di Hari Guru Nasional


KABAR GURU - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui adanya kesenjangan pada guru yang ada di Indonesia. Kesenjangan tersebut bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga kesenjangan peran guru. Padahal pemerintah telah memberikan berbagai tunjangan kepada guru.

"Sebetulnya yang tidak merata bukan hanya pendapatan tetapi juga ada kesenjangan peran guru yang satu dengan yang lain dibanding dengan penerimaan tunjangan-tunjangan yang diterima," kata Muhadjir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (25/11).

Tahun Depan Pengangkatan Sekitar 6000 Guru Jadi Kado Dari Mendikbud Di Hari Guru Nasional
Mendikbud Muhadjir Effendy upacara di Hari Peringatan Guru Nasional. ©2016 Merdeka.com/Anisyah al Faqir

Sementara itu terkait upah yang didapat para guru di seluruh wilayah Tanah Air, kata dia, bukan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pasalnya terkait upah minimum yang diterima para guru menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kota/Kabupaten di masing-masing wilayah. 

"Kebijaksanaannya diserahkan kepada masing-masing daerah terutama kabupaten/kota karena memang yang mengangkat guru-guru itu bukan pemerintah pusat tetapi daerah bahkan kepala sekolah," jelas Muhadjir.


Hal inilah yang menurutnya menjadi faktor utama kesenjangan upah guru di setiap daerah berbeda.

"Itulah problemnya yang terjadi, terutama di guru-guru yang ada di daerah yang diangkat oleh sekolah setempat. Sehingga kita kurang berada di dalam kendali kita," ucap Muhadjir.

Lanjut Muhadjir, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merencanakan akan mengangkat lebih dari 6000 guru dari berbagai daerah dari desa, daerah perbatasan dan pelosok pada tahun 2017.

"Tahun depan kita akan angkat 6000 lebih guru di wilayah daerah, terluar dan terpencil," kata Muhadjir.


Ditambahkannya, kepada guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, pihaknya akan mempertimbangkan terkait statusnya. Sebab penilaian kebijakan pengangkatan guru sebagai PNS tak hanya secara objektivitas.

"Terkait yang sudah mengabdi cukup lama akan kita berikan kebijakan karena pengalaman mereka itu juga merupakan kredit poin dari profesional. Jadi tidak murni dari penilaian objektif mislanya dalam UKG. Jadi nanti guru senior akan kita kompensir pengalamannya itu dengan sistem penilaian kita sekarang sudah dilakukan," tutupnya.


Sekian informasi  diatas yang kami lansir dari www.merdeka.com. Dapatkan update informasi Pendiikan, Guru ,PNS lainnya secara otomatis dengan cara like fanspage facebook KABAR GURU. 

Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar Guru lainnya.