KABAR GURU - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui
adanya kesenjangan pada guru yang ada di Indonesia. Kesenjangan tersebut
bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga kesenjangan peran guru. Padahal
pemerintah telah memberikan berbagai tunjangan kepada guru.
"Sebetulnya
yang tidak merata bukan hanya pendapatan tetapi juga ada kesenjangan
peran guru yang satu dengan yang lain dibanding dengan penerimaan
tunjangan-tunjangan yang diterima," kata Muhadjir di Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat (25/11).
![]() |
| Mendikbud Muhadjir Effendy upacara di Hari Peringatan Guru Nasional. ©2016 Merdeka.com/Anisyah al Faqir |
Sementara
itu terkait upah yang didapat para guru di seluruh wilayah Tanah Air,
kata dia, bukan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pasalnya
terkait upah minimum yang diterima para guru menjadi kewenangan
Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kota/Kabupaten di masing-masing
wilayah.
"Kebijaksanaannya diserahkan kepada masing-masing
daerah terutama kabupaten/kota karena memang yang mengangkat guru-guru
itu bukan pemerintah pusat tetapi daerah bahkan kepala sekolah," jelas
Muhadjir.
Hal inilah yang menurutnya menjadi faktor utama kesenjangan upah guru di setiap daerah berbeda.
"Itulah
problemnya yang terjadi, terutama di guru-guru yang ada di daerah yang
diangkat oleh sekolah setempat. Sehingga kita kurang berada di dalam
kendali kita," ucap Muhadjir.
Lanjut Muhadjir, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan telah merencanakan akan mengangkat lebih dari
6000 guru dari berbagai daerah dari desa, daerah perbatasan dan pelosok
pada tahun 2017.
"Tahun depan kita akan angkat 6000 lebih guru di wilayah daerah, terluar dan terpencil," kata Muhadjir.
Ditambahkannya,
kepada guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, pihaknya akan
mempertimbangkan terkait statusnya. Sebab penilaian kebijakan
pengangkatan guru sebagai PNS tak hanya secara objektivitas.
"Terkait
yang sudah mengabdi cukup lama akan kita berikan kebijakan karena
pengalaman mereka itu juga merupakan kredit poin dari profesional. Jadi
tidak murni dari penilaian objektif mislanya dalam UKG. Jadi nanti guru
senior akan kita kompensir pengalamannya itu dengan sistem penilaian
kita sekarang sudah dilakukan," tutupnya.
Sekian informasi diatas yang kami lansir dari www.merdeka.com. Dapatkan update informasi Pendiikan, Guru ,PNS lainnya secara otomatis dengan cara like fanspage facebook KABAR GURU.
Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar Guru lainnya.

