KABAR GURU - Kabar gembira bagi 65.504 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi
Utara (Sulut). Pemerintah pusat akan menambah pundi-pundi rupiah PNS
dengan berbagai tunjangan disamping gaji pokok. Kalau selama ini
tunjangan PNS hanya dikenal satu, terkait kinerja, nantinya ketambahan
empat pos lagi. Jadi ada tunjangan kinerja, tunjangan kesehatan,
tunjangan kemahalan, tunjangan organisasi, tunjangan individu, dan
tunjangan tertentu (prestasi).
"Selama ini PNS hanya menerima gaji pokok dan tunjangan kinerja. Nah
sesuai UU ASN, seorang ASN akan menerima gaji, tunjangan kinerja, dan
prestasi," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo, Rabu
(30/11).
Langkah pemerintah meningkatkan kesejahteraan ASN, lanjutnya, agar
tidak adalagi PNS yang tertangkap tangan karena pungli. Karena berkaca
ke belakang, banyak kasus PNS yang tertangkat tangan melakukan pungli.
Hal ini, lanjutnya, mendorong pemerintah mempercepat pembahasan PP
tentang gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Mardiasmo, dengan mendapatkan income yang layak, PNS tidak
akan coba-coba nakal lagi. "PNS nanti mendapatkan gaji, tunjangan
kesehatan, tunjangan kinerja, tunjangan kemahalan, tunjangan organisasi,
tunjangan individu, dan tuntangan tertentu (prestasi)," terangnya.
Ditanya berapa nantinya besaran gaji PNS beserta tunjangan? Mardiasmo
mengatakan masih akan dihitung lagi. Selain itu, aturannya berlaku bila
PP Gaji dan Tunjangan sudah ditetapkan.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah
(BPK-BMD) Pemprov Sulut, Olvie Atteng mengungkapkan, pemberian tunjangan
terhadap PNS telah diatur dalam undang-undang. Sehingga kebijakan
kenaikan tunjangan juga harus melewati proses di legislatif. Terkait
edaran resmi rencana penambahan tunjangan itu, katanya, belum ada. Jadi
belum berlaku. “Jika nanti telah diundangkan, kami tentu akan mengikuti.
Melakukan perencanaan alokasi anggaran di tahun selanjutnya,” ungkap
dia.
Sementara itu, pengamat pemerintahan Michael Mamentu berpendapat,
jika memang kenaikan tunjangan benar dilakukan. Kebijakan tersebut harus
diimbangi dengan peningkatan kualitas PNS.
“Jika pertimbangannya untuk mencegah pungli, pengawsan juga harus
ditingkatkan. Inspektorat sebagai lembaga yang berwenang harus membuat
sebuah formula untuk itu,” terangnya.
Di sisi lain, dia meminta, harus ada ketegasan aturan jika PNS terbukti tetap melakukan pungli.
Menurutnya bonus dan ancaman hukuman sebagai bentuk reward and punishment
harus seiring. “Supaya adil juga. Sehingga jika ada PNS yang tetap
melakukan pungli dengan bonus tunjangan yang sedemikian besar, maka
layak diberi sanksi maksimal. Misalnya langsung dinonaktifkan sebagai
PNS. Perlu dengan tambahan syarat mengembalikan semua tunjangan yang
pernah diterima,” jelasnya.
Dia juga meminta, pemberlakuan tunjangan ini harus sangat selektif.
Artinya, diprioritaskan ke PNS berprestasi. Supaya program ini memberi
efek pada peningkatan kualitas. “Yang rajin dan berprestasi yang
diprioritaskan. Atau semua dapat tapi besaranya berbeda setiap PNS.
Indikatornya tadi, melihat capaian prestasi masing-masing PNS. Jika
malas, perlu tidak diberi. Karena ini akan menguras uang negara yang
besar juga jika tidak berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dan
mental PNS,” kuncinya.
Pengamat pemerintahan lainnya, Max Rembang berharap, wacana
penambahan tunjangan PNS harus dengan kajian yang tepat. “Harus
disesuaikan dengan efektivitas kerja, durasi hingga banyaknya tugas.
Jangan nanti hanya menambah beban pemerintah untuk membayar tingginya
tunjangan tersebut,” katanya.
Seperti diketahui, nilai tunjangan PSN di Sulut saat ini besaran
tergantung pangkat dan golongan. Di pemprov saja, pejabat sekaliber
Sekprov yang termasuk eselon I menerima Rp 25 juta setiap bulannya.
Sementara, eselon IIA menerima tunjangan tak kurang dari Rp 20 juta per
bulan. Para kepala dinas, kepala badan, kepala biro, kepala satuan,
hingga staf ahli dikisaran senilai Rp 15 juta. Bahkan staf biasa saja
sudah menerima.
Sekian informasi diatas yang kami lansir dari manadopostonline.com semoga bermanfaat untuk rekan Guru Honorer semua. Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.

