Mantap! Tunjangan Tambah, Dapat Honor Pula

KABAR GURU - Kenaikan pundi-pundi penghasilan pejabat/pegawai di lingkungan Pemkab Gresik menjadi sorotan. Setelah mengajukan tambahan dana Rp 97,6 miliar untuk kebutuhan honor hingga uang lembur, para pegawai bakal mendapat tambahan penghasilan lain.

Nominalnya cukup lumayan, mencapai Rp 97,1 miliar. Anggaran sebesar itu diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan rutin yang dicairkan bersamaan dengan gaji bulanan bagi seluruh pejabat/pegawai PNS di pemkab.

 Mantap! Tunjangan Tambah, Dapat Honor Pula
Grafis: Andrew/Jawa Pos/JawaPos.com

Hal tersebut bermula dari penelusuran anggaran tambahan gaji PNS oleh badan anggaran (banggar). Setelah dicek, ternyata ada dua pos anggaran untuk tambahan gaji para PNS.

Anggaran pertama berupa tambahan pendapatan PNS yang masuk pos belanja langsung sebesar Rp 97,6 miliar.

Dana itu dipakai untuk kebutuhan honor pelaksanaan kegiatan bagi PNS (Rp 54,4 miliar), uang lembur (Rp 8,1 miliar), plus honor bagi pegawai badan layanan usaha daerah/BLUD (Rp 34,9 miliar).

Selain itu, ternyata ada anggaran lain. Yakni, tambahan penghasilan PNS yang masuk dalam pos belanja tak langsung. Nilai totalnya Rp 97,1 miliar. 

Anggaran tersebut diberikan dalam bentuk tunjangan tambahan yang dicairkan setiap bulan bersamaan dengan gaji.
Gara-gara itu pula, banggar berencana mengurangi jatah honor. Opsi tersebut diambil untuk mengurangi jumlah pengeluaran pada APBD tahun depan. Sebab, saat ini proyeksi defisitnya masih tinggi.

Anggota banggar Mujid Riduan tidak menampik rencana tersebut. Itu tidak terlepas dari rencana efisiensi. ”Uang lembur dan honor pegawai BLUD masih wajar. Tapi, honor PNS yang tidak wajar,” katanya.
M. Syafi’A.M., anggota banggar lain, juga kaget dengan munculnya anggaran tersebut. Setelah pejabat/pegawai memperoleh tambahan tunjangan bulanan, jatah honor PNS sudah bisa dikurangi.
”Jika efisiensi dilakukan, bisa ada penghematan hingga Rp 54,4 miliar,” katanya. 

Sekian informasi  diatas yang kami lansir dari www.jawapos.com Dapatkan update informasi Pendiikan, Guru ,PNS lainnya secara otomatis dengan cara like fanspage facebook KABAR GURU. 

Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar Guru lainnya.