Honorer K2, Simak! Ada Kabar Menarik Untuk Anda

KABAR GURU - Selama ini, gaji tenaga honorer Kategori II (K2) dirasakan terlalu minim, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup dianggap belum mencukupi dengan baik. Kondisi yang memprihatinkan ini, membuat Komisi D DPRD Kendal, berkeinginan untuk mengusulkan adanya peningkatan gaji bagi tenaga honorer K2.

Angota Komisi D, Sulistyo Aribowo, saat ditemui di ruang Fraksi PKS, Selasa (8/11), mengatakan, pihaknya mendukung adanya kenaikan gaji bagi tenaga honorer K2 dan Guru Wiyata Bhakti. Sehingga Komisi D berkomitmen akan mengawal agar upaya tersebut dapat berjalan dengan baik. Usulan peningkatan gaji bagi tenaga honorer K2, saat ini masih dibahas di KUA PPAS. Sehingga diharapkan pada APBD 2017 nanti, bisa terealisasi.

AUDIENSI – Perwakilan tenaga honorer Kategori II (K2) saat melakukan audensi ke ruang kerja Ketua DPRD Kendal. Mereka meminta agar gaji yang mereka terima bisa setara dengan UMK Kendal.
MUHAMMAD ARIF PRAYOGA

“Berdasarkan data yang ada saat ini, tenaga honorer K2 dan Guru Wiyata Bhakti di Kabupaten Kendal tercatat mencapai jumlah sekitar 5.400 orang. Hanya saja, jumlah tersebut kami minta untuk dapat diverivikasi dan divalidasi kembali. Karena anggaran yang diajukan jumlahnya terbatas, sehingga kemungkinan untuk diawal pelaksanaannya, hanya mampu diperuntukkan bagi sekitar 900-an orang saja,” ujarnya.

Proses validasi data diminta, karena jumlah yang disampaikan tersebut diperkirakan termasuk di dalamnya yakni ada tenaga honorer K2 dan Guru Wiyata Bhakti untuk SMA/SMK/MA. Padahal pada tahun 2017 mendatang, pendidikan menengah setara SMA/SMK/MA, tidak lagi menjadi wewenang dari Pemerintah Kabupaten/Kota, namun diambil alih Pemprov.

“Selain itu, diusulkan agar kenaikan tersebut berlaku bagi tenaga honorer K2 baik negeri maupun swasta, yang telah mengabdi selama 10 tahun, Guru Wiyata Bhakti, dan mereka yang tidak mendapatkan sertifikasi. Pasalnya, saat ini guru swasta ada yang telah bersertifiksi ataupun berpotensi untuk mendapatkan sertifikasi,” paparnya.

Jumlah honorer K2 di Kabupaten Kendal saat ini total seluruhnya ada 957 orang. Rinciannya adalah 818 orang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, yakni Guru dan Tenaga Administrasi. Sedangkan sisanya adalah honorer di Dinas Kesehatan dan lainnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono, menyampaikan, untuk sementara kenaikan gaji tersebut diusulkan besarnya mencapai Rp11 miliar melalui KUA PPAS. Jika jumlah K2 ada 957 orang maka dapat disesuaikan kenaikannya menjadi Rp1,3 juta, untuk delapan bulan saja. “Sisanya nanti akan kami usulkan melalui APBD perubahan 2017,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Pengurus Honorer K2 Kendal, Sri Widyastuti, saat audiensi bersama dewan, mengungkapkan, tuntutan kenaikan gaji honorer K2 dinilai wajar karena mereka selama ini hanya menerima rata-rata Rp150 ribu – 300 ribu/bulannya. Padahaln dengan beban kerja yang mereka laksanakan sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Keanyakan Honorer K2 di Kendal ini juga telah bekerja atau mengabdi lebih dari 10 tahun. Selain itu, kami juga tidak bisa mengikuti tes CPNS, lantaran adanya moratorium. Bahkan terkendala batasan umur, karena rata-rata telah berusia 35 tahun lebih,” terangnya.

Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan, Sutadi, meminta agar para tenaga K2 bersabar semetara waktu, sampai pembahasan final karena saat ini usulan tersebut masih dikaji.

“Kalau naik jelas ada, karena telah ada persetujuan dari Bupati. Hanya, berapa kenaikannya, nanti akan diputuskan melalui eksekutif dan legislatif lewat APBD 2017,” jelasnya. 

KABAR LAINNYA :

Sekian informasi diatas yang Kabar Guru lansir darradarpekalongan.com. Semoga bermanfaat dan jangan lupa update informasi terbaru otomatis di timeline facebook anda dengan like fanpage facebook kami. 
Silahkan kunkungi laman INI untuk Kabar lainnya.