KABAR GURU - Usai melontarkan wacana full day scholl yang menuai pro dan kontra, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kembali melontarkan wacana terbarunya. Kali ini, Mendikbud ingin memberlakukan kebijakan guru berada di sekolah selama 8 jam per hari.
Ketua PGRI Jatim, Ichwan mengungkapkan, gagasan yang disampaikan
Mendikbud saat memberikan anugerah Kawastara Pawitra di Solo, Sabtu
(15/10/2016) itu akan memberikan kemudahan pada guru.
![]() |
| Gambar : Siswa sekolah dasar |
Pasalnya, guru bisa menuntaskan pekerjaan di sekolah, dan bisa fokus pada kegiatan masyarakat saat di rumah. “Kalau di sekolah 8 jam, Sabtu harus libur. Sedangkan 8 jam di
sekolah itu bukannya 8 jam mengajar pelajaran. Tetapi bisa dimanfaatkan
dengan guru mengajar pendidikan karakter,” ungkapnya pada SURYA.co.id, Selasa (18/10/2016).
Selain itu, guru juga bisa menggunakan waktu di sekolah untuk menyiapkan bahan ajar atau rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Artinya, saat di rumah guru tidak perlu memikirkan pekerjaan lagi. Hal ini juga bisa dimanfaatkan untuk berdiskusi dengan teman sekerja terkait perkembangan pembelajaran.
“Memang kadang ada guru
yang malas, kalau cuma ngajar sebentar terus pulang, ya namanya bolos.
Tapi saya rasa berada di sekolah 8 jam tidak masalah buat guru,” jelasnya.
KABAR LAINNYA :
Demikian kabar terkait Berikut Tujuan Mendikbud Memberlakukan Guru Harus 8 Jam disekolah. Berita tersebut dilansir dari http://surabaya.tribunnews.com-di-sekolah-ini-kata-ketua-pgri-jatim, dan jangan lupa like fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.

