Miris! Belum Cair- Cair, Sekolah Cari Utang untuk Bayar Guru Honorer

KABAR GURU, NUNUKAN – Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolan (BOS) di Nunukan mandek di triwulan ketiga. Akibat bantuan dana yang rencananya akan dipakai untuk operasional sekolah tersebut tidak cair, membuat pihak sekolah harus berutang kepada pihak ketiga.

Sekretaris Dinas Pendidikan Nunukan, Akhmad mengatakan, kendala pencairan dana BOS untuk triwulan ketiga akibat minimnya anggaran yang tersedia. Sehingga, pihak sekolah diminta untuk melakukan koordinasi terkait utang yang ditimbulkan dari segala bentuk kegiatan operasional.

Miris! Belum Cair- Cair, Sekolah Cari Utang untuk Bayar Guru Honorer
Ilustrasi Dana Bos

“Mau nggak mau, suka nggak suka, operasional sekolah harus berjalan,” ujarnya saat ditemui Kaltara Pos, sekira pukul 08.00, Kamis (27/10) di ruang kerjanya.

Dia mengungkapkan, anggaran yang tersedia untuk dana BOS terdiri dari dua sumber. Yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan.

Dampak tidak cairnya dana BOS tersebut, salah satunya adalah gaji tenaga honorer tidak bisa dibayarkan. “Karena guru honorer dibayar menggunakan anggaran BOSDA dari pusat,” tukasnya.

Dia menyebutkan, jumlah tenaga honorer diperkirakan mencapai 1.800 orang di Kabupaten Nunukan. Namun, untuk pembayaran gaji tenaga honorer tentunya akan disesuaikan dengan jumlah jam mengajarnya, sehingga tidak sama setiap orang.

“Tapi nggak semuanya, karena harus sesuai dengan kinerjanya. Yang jelas, sekarang masih dibutuhkan dana dari APBD. Kami juga sudah sampaikan ke sekolah untuk bersabar dengan kondisi ini,” pungkasnya.

Demikian juga untuk per sekolah, pembayaran gaji tenaga honorer dipastikan juga tidak sama. Pasalnya, untuk unit teknis harus menyesuaikan dengan dana yang tersedia. “Setiap sekolah tidak sama. Harus menyesuaikan dengan jumlah anggaran,” terangnya.

Meski pencairan anggaran sering kali mengalami keterlambatan, namun dia berharap agar seluruh guru tenaga honorer tetap berkomitmen untuk melakukan proses belajar mengajar dengan baik.

“Dari awal sebelum masuk menjadi seorang guru honorer, disampaikan bahwa gaji honor ya hanya sekian. Sehingga prinsipnya semua guru honorer tetap melakukan tugasnya dengan sukarela,” katanya. 

Sekian info diatas yang kami lansir dari kalpos.prokal.co. Untuk informasi lainnya silahkan kunjungi laman berikut INI.