Meskipun Aggaran Defisit, Gaji Guru Honor Tak Boleh Ditunda

KABAR GURU - Defisit yang mendera keuangan daerah tidak boleh menganggu insentif guru honor. Hal ini ditegaskan mantan Bupati Kutai Timur (Kutim), Isran Noor, ketika diminta tanggapannya mengenai defisit APBD.

"Wah tidak boleh itu hak guru honor ditunda-tunda. Berapa sih insentif guru honor itu kok sampai ditunda. Justru yang seperti itu yang harus diprioritaskan. Kasihan sekali guru honor jika tak diutamakan," tegas Isran.

Isran Noor 

Guru, tenaga kesehatan, serta penyuluh pertanian di kabupaten menjadi ujung tombak program utama di daerah.

"Jadi pendapatan mereka sama sekali tidak boleh diganggu gugat," ujarnya.


Menurut Isran, pemerintah harus mengarahkan program guna membantu masyarakat miskin mampu bertahan.
"Sekarang ini, kita tidak bisa dulu bicara meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi bagaimana caranya masyarakat yang ada sekarang bisa bertahan," katanya lagi.

Diketahui, defisit keuangan daerah kini sudah merembet ke pembayaran insentif tenaga honor.

"Yang harus dicoret pertama itu anggaran perjalanan dinas. Proyek yang tidak menyentuh peningkatan ekonomi masyarakat, dan TPP," tegas Isran.

Demikian informasi Meskipun Aggaran Defisit, Gaji Guru Honor Tak Boleh Ditunda. Berita tersebut dilansir dari tribunnews.com dan jangan lupa like  fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate  yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.