KOMISI E DPRD JATENG MENDUKUNG PENUH RENCANA PENGGAJIAN GURU HONORER MINIMAL UMK

KABAR GURU - Komisi E DPRD Jateng mendukung penuh rencana penggajian guru honorer minimal UMK di masing-masing kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan mulai ada keberpihakan terhadap sektor pendidikan yang selama ini terkesan kurang mendapat perhatian.

Ketua Komisi E DPRD Jateng, AS Sukawijaya mengatakan, kebutuhan anggaran untuk menggaji guru honorer sebesar Rp 12,2 miliar per bulan atau Rp 147,2 miliar setahun tergolong kecil. Sebab selama ini, anggaran untuk sektor pendidikan di Jawa Tengah masih kurang dari 20 persen total APBD, atau tak sampai Rp 1 triliun.

KOMISI E DPRD JATENG MENDUKUNG PENUH RENCANA PENGGAJIAN GURU HONORER MINIMAL UMK


“Pemprov Jateng itu kaya. APBD nya juga besar. Jadi APBD tidak akan jebol kalau hanya untuk bayar gaji guru honorer. Dibandingkan dengan anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk PNS Pemprov Jateng yang mencapai Rp 1,4 triliun, selama ini anggaran untuk pendidikan tidak ada apa-apanya. Harusnya anggaran pendidikan di Jateng sekitar Rp 3 triliun,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat tersebut berjanji, akan mendorong agar rencana penggajian sesuai UMK tersebut dapat benar-benar terealisasi. Sebab selama ini, gaji guru honorer hanya sekitar Rp 200.000-Rp 300.000, jauh dari standar UMK. “Kami akan terus mendorong agar ini bisa terlaksana. Kalau tidak bisa, gaji kepala Dinas Pendidikan saja yang dipotong,” tandasnya.

Adanya peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi pada Januari 2017 tersebut, menurutnya membawa pengaruh positif bagi dunia pendidikan di Jawa Tengah. Setidaknya pemprov didorong untuk lebih memperhatikan sektor pendidikan, terutama nasib guru honorer.

“Selama ini sektor pendidikan dianaktirikan, karena fokus pembangunan di Jateng adalah infrastruktur. Kami tetap mendukung itu. Tapi ada juga urusan wajib lain yang jangan ditinggal seperti pendidikan,” tuturnya.


Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Nur Hadi Amiyanto mengatakan, kebutuhan anggaran pengambilalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi oleh pemprov diperkirakan mencapai Rp 1,003 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji guru selama 2017. Ada 2.391 SMA/SMK negeri dan swasta di Jateng yang akan dilimpahkan pengelolaannya ke pemprov.

Demikian informasi RENCANA PENGGAJIAN GURU HONORER MINIMAL UMK. Berita tersebut dilansir dari laman suaramerdeka.com dan jangan lupa like  fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses kabar terbaru dan terupdate  yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.