KABAR GURU - Sistem pendidikan yang selalu berubah-ubah dari para pengambil
kebijakan, tak sedikit menuai sorotan baik dari masyarakat biasa,
pemerhati pendidikan hingga para guru. Termasuk kebijakan penerapan
Kurikulum 2013 (K-13).
Bukan tanpa alasan, banyaknya keluhan mulai dari kurangnya kesiapan
menjalankan K-13, buku paket, fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM)
menjadi alasan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengusulkan
dihapuskannya K-13. Meski, ada juga guru yang tidak setuju K-13 dihapus.
Salah seorang guru sekolah menegah pertama (SMP) di Tarakan yang
enggan namanya dikorankan, mengatakan program K-13 membuat beban anak
sekolah jadi terlalu berat. Hal itu pula menjadi dasar mengapa dia
berharap program ini tidak lagi diberlakukan dan diganti dengan
kurikulum yang membuat pelajarnya nyaman dalam belajar.
"Kurikulum 2013 membuat beban anak semakin besar. Itu yang banyak
dikeluhkan masyarakat. Anak saya juga menggunakan Kurikulum 2013. Ia
pergi pagi, pulang sudah teler, tak ada waktu untuk mengobrol. Ini tidak
bagus karena anak atau siswa itu lelah saat di sekolahnya," ujarnya,
belum lama ini.
- BACA JUGA : AKHIRNYA,,,STATUS GTT DIAKUI SECARA HUKUM
- BACA JUGA : AKHIRNYA,,,STATUS GTT DIAKUI SECARA HUKUM
Untuk diketahui, Kurikulum 2013 memang berbeda dari Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Dimana KTSP pemerintah pusat hanya menetapkan
standar kompetensi saja, sedangkan silabus dan rencana pelaksana
pembelajaran (RPP) diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk
menyiapkannya.
Sementara pada Kurikulum 2013 mata pelajaran dibagi menjadi dalam
kelompok A, B, dan C, dimana kelompok A terdapat 7 mata pelajaran yang
merupakan kewenangan pemerintah pusat dan dijadikan mata pelajaran
wajib. Dengan demikian, kewenangan pemerintah pusat bukan hanya pada
standar kompetensi saja, tetapi termasuk juga silabus hingga buku mata
pelajaran yang menjadi pegangan siswa dan guru.
“Kalau KTSP semua buku bisa dipakai, yang penting sesuai dengan
kompetensinya. Inilah salah satu perbedaannya, dimana Kurikulum 2013 itu
harus mengunakan buku khusus,” terang Thajuddin Noor, Kepala Bidang
Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Tarakan, Jumat (16/9).
Sementara Wiranto, Wakil Ketua PGRI Tarakan, mengungkapkan
dukungannya terhadap program K-13. Ia beranggapan perubahan harus sering
dilakukan seiring berjalanya waktu.
“Kurikulum 2013 sudah dirancang oleh orang–orang yang sudah
berpengalaman dan lebih pintar. Maka dari itu, Kurikulum 2013 harus
tetap dipertahankan,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, K-13 mampu melahirkan SDM yang mampu bersaing di
dunia pendidikan luar negeri. Hal ini untuk mengimbangi semakin majunya
peradaban dunia seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN.

