KABAR GURU - Mengenal sosok Kemendikbud yang baru pengganti Anies Baswedan ternyata dulunya pernah bercita-cita menjadi seorang guru. Namun sekarang menjadi Menteri. Simak selengkapnya tentang beliau berikut ini.
Sempat gagal diterima sebagai guru sekolah menengah pertama, Muhadjir
Effendy, 59 tahun, kini malah dipercaya Presiden Joko Widodo menjadi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggantikan Anies Baswedan.
![]() |
| MENDIKBUD : Muhadjir Effendy |
"Saya dulu pengen
menjadi guru SMP, ingin mengalahkan ayah saya yang kepala SD. Tapi
ternyata saya tes, saya tidak diterima," kata Muhadjir saat serah-terima
jabatan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta,
Rabu, 27 Juli 2016. Padahal hasil tesnya meraih peringkat pertama.
Ternyata yang diterima sebagai guru SMP adalah peserta yang mendapat
peringkat kedua, dengan alasan, sebelumnya pernah magang di sekolah itu.
Hal itu tidak pernah diumumkan sehingga kemudian dia mengetahuinya
sendiri.
Lantaran kecewa, Muhadjir sempat menggugat Tuhan dan
tidak terima dengan kenyataan itu. "Ternyata, bayangkan jika saya
menjadi guru SMP, saya tidak pernah bertemu dengan saudara-saudara
sekalian. Jadi apa yang menurut kita bagus, belum tentu bagus menurut
Tuhan," kata peraih Satyalencana Karya Satya XX pada 2010 itu.
Muhadjir, yang saat ini juga menjabat Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah
yang membidangi pendidikan, penelitian, dan pengembangan kebudayaan,
dijadikan Menteri Pendidikan tepat dua hari sebelum hari ulang tahunnya
ke-60.
Ia mengaku tak pernah berpikir sebelumnya untuk menjadi
menteri. Dia baru diberi tahu akan diangkat menjadi menteri pada Selasa
malam kemarin. Sebelumnya, pada 25 Juli 2016, dia diminta tidak
meninggalkan Jakarta. "Jabatan ini pemberian, tidak pernah terpikirkan
sebelumnya," ucapnya.
Pendidikan sekolah dasar hingga menengah
ia tempuh di kota kelahirannya, yakni Madiun. Kemudian dilanjutkan ke
pendidikan sarjana muda Fakultas Tarbiyah di Institut Agama Islam Negeri
Malang (sekarang Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Malang).
Ia kemudian meneruskan pendidikan sarjana pendidikan
sosial di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang (sekarang
Universitas Negeri Malang). Pendidikan pascasarjana ia raih di
Universitas Gadjah Mada dengan gelar magister administrasi publik dan
program doktoral ilmu-ilmu sosial Universitas Airlangga, Surabaya.
Sewaktu kuliah di Universitas Negeri Malang, Muhadjir aktif di pers
kampus dengan mendirikan koran kampus. Kariernya terus menanjak menjadi
dosen di Universitas Negeri Malang dan Universitas Muhammadiyah Malang.
Puncaknya, saat ia diangkat menjadi Rektor Universitas Muhammadiyah
Malang pada 2000-2016.
Selain pendidikan formal, Muhadjir
mengikuti kursus singkat di bidang kebijakan pertahanan dan keamanan
regional di Universitas Pertahanan Nasional, Washington, Amerika
Serikat, serta manajemen pendidikan menengah di Universitas Victoria,
Kanada.
Terpilihnya Muhadjir sebagai Menteri Pendidikan seakan
menjalankan tradisi lama di pemerintahan. Jabatan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan selalu diisi kader-kader Muhammadiyah. Pada awal
pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, tidak ada satu pun kader
Muhammadiyah yang diberi posisi sebagai menteri.
Pada saat
Rektor UMM Malik Fadjar menjabat, Muhadjir menjabat Pembantu Rektor III
UMM. Di kemudian hari, Malik Fadjar menjabat Menteri Pendidikan Nasional
pada era Kabinet Gotong Royong.
Menurut Muhadjir, Presiden
Jokowi hanya meminta fokus pada dua hal, yakni Kartu Indonesia Pintar
(KIP), yang bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat mengakses
pendidikan dan pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi bertujuan untuk
penyediaan tenaga kerja. "Untuk kurikulum dan guru, tidak ada masalah.
Itu merupakan masalah klasik yang harus tetap diselesaikan." Ia berjanji
akan mengkaji masalah guru honorer.
Muhadjir juga akan
meneruskan program yang dirintis menteri sebelumnya karena program yang
sudah berjalan tidak bisa dipenggal-penggal. "Saya perlu mengkaji
program-program sebelumnya agar tidak terputus." Begitu juga struktur
organisasi di Kementerian, yang tak ingin terburu-buru ia rombak. Jika
tidak perlu, dia tidak akan mengubahnya.
(tempo.co)

