KABAR GURU - Angin segar akhirnya menghampiri nasib guru honorer di tingkat
SMA/SMK/sederajat di daerah. Berdasar surat melalui Dinas Pendidikan
(Disdik) Kaltim, gaji guru honorer di daerah dipastikan dialihkan ke
provinsi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser
Murhariyanto menyebut, telah mengusulkan 376 nama beserta nomor rekening
yang bersangkutan. “Kemungkinan bertambah empat nama lagi. Karena
proses cukup panjang sehingga yang sudah diusulkan masih 376 orang. Kami
belum mengetahui jelas informasi gaji yang bakal diterima. Namun,
sepertinya mengikuti upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.300.000,”
ujarnya kemarin (9/1).
![]() |
| Ilustrasi |
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Paser Lim Edy Hartono
mempertanyakan nasib para guru honorer. Sebab, pemkab sudah tidak
menganggarkan di APBD 2017. Menurutnya, urusan pendidikan, termasuk
gaji para pendidik honorer harus diprioritaskan tanpa alasan apapun.
Kabar lainnya :
“Jangan malah pemprov lebih meloloskan anggaran yang sifatnya belum
penting seperti proyek-proyek siluman,” kata pria yang biasa disapa Ahie
itu.
Sementara itu, seorang guru honorer di SMK Paser Agung Bramanto juga
membenarkan kabar itu. Dia mengungkapkan namanya telah masuk dalam data
yang diusulkan. Tetapi, untuk nominal gaji, dia belum mengetahui pasti.
“Kalau tidak salah, mengikuti upah minimum provinsi,” imbuhnya.
Sekian informasi diatas yang kami lansir dari prokal.co dan semoga bermanfaat . Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.

