KABAR GURU - Dalam Seleksi penerima Tunjangan
sertifikasi di tahun 2017, dipastikan tidak ada batasan kuota dari
pemerintah pusat. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik)
masing-masing menjadi garda depan dalam menjaring para calon penerima
tunjangan sertifikasi.
“Syaratnya guru-guru sebagai calon
penerima tunjangan sertifikasi harus memiliki Nomor Unik Pendidik Dan
Tenaga Kependidikan (NUPTK) di sistem Padamu Negeri. Untuk kouta tidak
ada tergantung guru-guru berhasil atau tidak dalam ujian sertifikasi
nanti,” ucap Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi
Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Krisnayadi Toendan MSi belum lama ini.
Krisnayadi mengungkapkan sedikitnya ada
sekitar 60 persen Guru dan Tanaga Kependidikan (GTK) di bumi Tambung
Bungai yang belum mendapatkan tunjangan Sertifikasi, terutama mereka
guru-guru di daerah pedalaman.
Kabar lainnya :
Menurutnya untuk mempercepat GTK agar
mendapatkan tunjangan satu kali gaji itu perlu campur tangan pemerintah
daerah, terutama dalam hal mensosialisasikan hingga meningkatkan
kompetensi GTK agar dapat mengikuti seleksi Sertifikasi dengan baik.
“Kementerian telah meminta Pemerintah
Daerah melalui Dinas Pendidikan masing-masing menjadi garda depan dalam
menjaring para GTK untuk menjadi calon penerima tunjangan sertifikasi,
tentunya dengan merata tidak hanya terpusat di kota, guru-guru di
pedalaman juga harus di prioritaskan,” katanya.
Ia juga menjelaskan LPMP hanya bertugas
untuk melakukan Verifikasi kelengkapan syarat yang diperlukan, kalau
calon memenuhi syarat mereka akan mengikuti Pendidikan dan Latihan
Profesi Guru (PLPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
yang telah ditentukan serta ujian sertifikasi.
“Kita hanya melakikan verifikasi
kelengkapan berkas yang diajukan oleh Disdik Kabupaten/Kota. Setelah
semuanya lengkap kita akan serahkan ke LPTK untuk mengikuti pendidikan
dan ujian seleksi penerima sertifikasi,” ungkapnya.
Krisnayadi juga sedikit memberikan
masukan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rekrutmen calon peneriman
tunjangan sertifikasi untuk memprioritaskan guru-guru di daerah
pedalaman sebagai calon peneriman tunjangan satu kali gajih itu.
Karena selain untuk memberikan
kesejahtraan yang merata bagi guru-guru di Kalteng, juga sebagai bentuk
penghargaan bagi tenaga pengajar yang telah berjuang dan mengabdikan
diri untuk mengajar di daerah pedalaman.
“Saran saya jangan semua guru yang
mengikuti seleksi ini hanya guru-guru dari kota, perhatikan juga
guru-guru di pedalaman, karena selain sebagai bentuk penghargaan bagi
mereka telah mengabdi dipedalaman, juga agar mereka betah mengajar di
pedalaman,” tutupnya.
Sekian informasi diatas yang bersumber dari tabengan.com dan semoga bermanfaat . Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.

