KABAR GURU - Mengawali 2017, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memangkas alur layanan
kepegawaian. Penyederhanaan rangkaian prosedur layanan PNS ini sudah
diawali dengan pemberlakuan sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan
Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) sejak tahun 2016.
Penyederhanaan prosedur ini merupakan salah satu dari 7 prioritas
langkah yang harus tercapai di 2017 ini. Hal itu juga dilakukan untuk
menutup celah yang memungkinkan praktik-praktik pungutan liar (pungli)
dalam layanan kepegawaian di Indonesia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengungkapkan,
selain melalui pemangkasan alur, efektivitas layanan kepegawaian juga
akan dilakukan dengan digitalisasi seluruh proses yang menaungi
rangkaian layanan.
Kabar lainnya :
“Pengembangan layanan berbasis sistem digital ini akan didukung
dengan program prioritas kedua BKN, yakni melalui implementasi
Information & Communication Technologies Development (ICT Master
Plan) yang juga ditargetkan untuk mencegah tindak kecurangan pelaksanaan
manajemen kepegawaian yang masih marak terjadi,” ujar Ridwan dalam
keterangannya, Minggu (8/1/2017).
Selain menargetkan pemangkasan alur layanan PNS yang berbelit-belit
dan ICT Master Plan, BKN juga menggulirkan prioritas ketiga berupa
program manajemen ASN dari aspek peningkatan kompetensi PNS dengan
Talent Development Center melalui Pusat Pengembangan ASN yang dimiliki
BKN.
Dari sisi kualitas seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang masih
menjadi kendala, BKN targetkan prioritas keempat berupa realisasi Talent
Pool 4.000 JPT sebagai peta kompetensi yang bisa digunakan Pejabat
Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat dan daerah untuk menjaring JPT
sesuai kualifikasi yang ditetapkan.
Dari sisi peningkatan layanan publik, BKN mentargetkan optimalisasi
Pelayanan Terpadu Kepegawaian Satu Pintu di Kantor Pusat BKN dan seluruh
Kantor Regional BKN I hingga XIV.
Selain itu, Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN yang sudah tersebar di
tujuh wilayah pelosok Indonesia akan dikembangkan hingga ke daerah yang
sulit dijangkau oleh Kantor Regional BKN dan ini merupakan prioritas
keenam dalam target capaian tahun 2017 ini.
Menurut Mohammad Ridwan, hal ini dilakukan guna mempertajam peran BKN
dari aspek pengawasan dan pengendalian untuk memantau penyelenggaraan
norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen PNS yang berlangsung di
daerah. Adapun prioritas ketujuh, BKN akan berlakukan presensi online
dan e-budgeting dalam penggunaan anggaran BKN yang merupakan aspek
transparansi.
Sekian informasi diatas yang kami lansir dari http://krjogja.com/ dan semoga bermanfaat . Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.

