KABAR GURU, JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) akan membayarkan tunjangan profesi guru madrasah periode 2015-2016 yang belum dibayarkan senilai Rp2,4 triliun.
Ishom Yusqi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di Kemenag, mengatakan masih ada tunjangan profesi guru madrasah yang terutang Rp2,4 triliun, untuk 82.090 orang.
Saat ini, Kemenag sedang meminta alokasi anggaran kepada Kementerian Keuangan agar dapat melunasinya.
![]() |
| Ilustrasi |
“Tunjangan
profesi guru madrasah yang kurang itu mencapai Rp2,4 triliun. Kemarin
sudah dibayar Rp1,2 triliun untuk tunjangan profesi periode 2014-2015,
sedangkan periode 2015-2016 belum dilunasi. Jumlah yang belum
mendapatkan tunjangan profesi itu sekitar 82.090 guru madrasah,”
katanya, Kamis (3/11).
Ishom menuturkan Menteri Agama dan DPR
menginginkan tidak ada lagi utang tunjangan profesi guru madrasah yang
sudah inpassing pada 2017. Untuk itu, Kementerian Keuangan harus
mengalokasikan anggaran tersebut sejak tahun ini.
Menurutnya, pada
periode 2014-2015 Kementerian Agama membayarkan tunjangan profesi
senilai Rp1,2 triliun kepada 80.090 guru madrasah. Jumlah penerima
tunjangan tersebut sesuai dengan hasil verifikasi Inspektorat Jenderal
Kemenag.
Adapun tunjangan profesi guru madrasah yang harus
dibayarkan pada 2017, lanjut Ishom, akan mencapai Rp15 triliun. Jumlah
tersebut terdiri dari Rp9,9 triliun untuk tunjangan profesi guru yang
berstatus pegawai negeri sipil, dan Rp4,8 triliun sisanya untuk guru
non-PNS.
Jumlah tunjangan profesi untuk 2017 itu juga mencapai lebih dari setengah anggaran belanja pegawai Kemenag.
KABAR LAINNYA :
Sekian Informasi Tunjangan Profesi Guru Madras diatas yang kami lansir dari media online kabar24.bisnis.com. Jangan lupa dapatkan kabar terbaru seputar dunia Pendidikan, Guru, Pns secara otomatis di timeline facebook anda dengan like fanspage KABAR GURU.
Untuk informasi lainnya silahkan kunjungi laman INI. Terima kasih.

