Anggota DPR RI : Validasi Hanya Sebagai Alasan Keterlambatan Pencairan Tunjangan Guru

KABAR GURU - Anggota DPR-RI Komisi VIII, Kuswiyanto menyebut ketidakselarasan antara rincian program yang diajukan Kemenag dengan anggaran yang diinginkan mencapai Rp 1 triliun.

Selain proposal program dan anggaran yang tidak proporsional itu, Kuswiyanto juga menyoroti pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS Kemenag. Tunjangan yang dijanjikan akan cair tahun 2016 hingga kini mengawali tahun 2017 belum juga terbayarkan; padahal, pemerintah sudah menyetujui tambahan anggaran Rp1,46 triliun untuk pencairan pembayaran tunjangan sertifikasi guru honorer kementerian agama tahun 2016.



“Tambahan anggaran ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Inpassing dari sejumlah relokasi anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)), Ditjen Pendidikan Islam, Ditjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, Litbang hingga Kesekjenan,” kata pria yang akrab disapa Bang Kus kepada Rimanews dalam keterangan tertulis, kemarin.

Kabar lainnya :

Selama ini, menurutnya, Komisi VIII sering mendapat pengaduan dari ribuan guru honorer yang tunjangannya terhutang atau belum dibayarkan, baik tahun 2015, 2014 atau bahkan ada yang dari 2013.

“Jangan hanya memahami dan siap melaksanakan tetapi pada kenyataannya tidak dilaksanakan. Ini saya sampaikan, terutama untuk Dirjen Pendidikan Islam dan Irjen Kementerian Agama seiring dengan banyaknya masalah bantuan, proposal fiktif, dana BOS, dan tunjangan inpassing. Yang disebut terakhir (inpassing, red) adalah program penyetaraan dari pemerintah terhadap guru non-PNS,” beber politisi PAN itu.

Kemenag, katanya, selalu menjadikan validasi sebagai alasan keterlambatan pencairan. Hal ini menurutnya akan mempengaruhi kinerja guru, juga menunjukkan bahwa etos kerja Kemenag belum bisa dibilang professional.

“Alasan perubahan sistem, validasi, tetap bisa dilaksanakan setahun sekali sehingga tidak mengganggu pencairan TPG,” jelasnya.

Dia berharap tidak ada lagi hambatan birokrasi dalam masalah pencairan pelunasan utang pembayaran TPG inpassing. “Uang TPG pasti sudah ditunggu guru, misalnya untuk biaya pendidikan anaknya, dan tentu saja kebutuhan-kebutuhan lain yang belum terpenuhi,” katanya. 

Sekian informasi diatas yang kami lansir dari http://rimanews.com dan semoga bermanfaat . Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.