Dana Guru Honorer Sekarang Bisa Dicairkan melalui PGRI

KABAR GURU - Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Jawa Barat sudah memberikan masukan bagi Pemerintah Kota (Pemkot)  Bandung terkait pemberian dana honor bagi ribuah guru honor di Kota Bandung. Kejari pun sudah merekomendasi PGRI sebagai pengelola pencairan dana bantuan bagi guru honorer.

“Untuk bantuan guru honorer, kita sudah beri masukan ke Pemkot bahwa bisa dibayarkan. Dan kita rekomendasikan PGRI sebagai pengelolanya,” ujar Kepala Kejari Bandung, Agus Winoto usai penandatanganan MoU Pemkot Bandung dengan Kejari Bandung di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Senin (14/11/2016).

Dana Guru Honorer Sekarang  Bisa Dicairkan melalui PGRI
Ilustrasi

Agus menuturkan, pihak PGRI sendiri sudah mengajukan proposal permohonan untuk pengelolaan dana hibah guru honorer. Hal ini pun memutus polemik sebelumnya terkait organisasi yang melakukan pengelolaan dana guru honorer antara PGRI dan FAGI.

“Kita sudah rekomendasikan pengelolaan dana guru honorer melalui PGRI. Untuk FAGI, masih ada ketentuan persyaratan yang belum dipenuhi. Salah satunya belum dua tahun tercatat di Kemenkumham,” terangnya.
Berita lainnya ; 
Dana tersebut, lanjut Agus, merupakan hak para guru honorer. Untuk itu, pihaknya berupaya mengamankan dalam hal pencairan dana tersebut.

“Kita pun akan melakukan audit dari pencairan dana dikeluarkan, jika ada kelebihan uang maka harus dikembalikan ke kas negara,” tegasnya.

Sekian informasi diatas yang kami lansir dari fokusjabar.com semoga bermanfaat untuk rekan Guru semua.
Update perkembangan terbaru dari dunia Pendidikan Indonesia otomatis di timelne facebook anda dengan like fanpage facebook KABAR GURU. Silahkan kunjungi laman INI untuk kabar lainnya. Terima kasih.