KABAR GURU - Ketua
Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan, banyak hal yang
dipertanyakan terkait kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas
anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 23,4 triliun.
Sri Mulyani beralasan kebijakan ini
dilakukan karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak
memperoleh TPG dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang, disebabkan
karena pensiun.
![]() |
| Gamabar Ilustrasi |
Pada APBN-P 2016, total alokasi anggaran
TPG sebesar Rp 69,7 triliun, sehingga dengan adanya rencana penundaan
penyaluran TPG ini, anggaran TPG akan menjadi Rp 46,3 triliun.Menurut Teuku Riefky, ada persoalan serius di balik masalah ini.
"Menyikapi kebijakan ini tidak sekedar
dengan alasan salah hitung. Ada persoalan lebih serius yang harus di
jelaskan dahulu oleh pemerintah. Pertama, ada perbedaan data jumlah guru
antara Kemenkeu dengan Kemendikbud," kata Riefky di Jakarta, Minggu
(28/8).
Kedua, kalaupun ada pemotongan bagaimana
posisi APBNP 2016 terhadap pemenuhan amanat konstitusi tentang anggaran
pendidikan yang mewajibkan minimal 20 persen.
Soal perbedaan data menurutnya perlu
diklarifikasi, mengingat antara jumlah guru dengan anggaran yang akan
ditunda tidak rasional. Data yang dikemukakan terjadi lebih hitung
78.811 guru tetapi anggaran TPG yang ditunda sebesar Rp 23,4 triliun.
Artinya alokasi anggaran per guru Rp 296,9 juta/tahun atau Rp 24,7
juta/bulan.
BACA JUGA : Tunjangan Profesi Guru Dipangkas, Pengamat: Penghianatan Konstitusi
Kedua, data guru yang bersertifikat yang
dikemukakan Menkeu sebanyak 1.300.758 orang (sebelum dikoreksi menjadi
1.221.947 orang), sementara data total guru menurut Kemendikbud yang
disampaikan pada saat Raker dengan Komisi X pada tanggal 16 Juni 2016
menunjukkan bahwa guru yang diangkat sampai dengan tahun 2015 sebanyak
1.755.010 orang (tersertifikasi 1.638.240 orang). Ada perbedaan
signifikan sejumlah 337.482 guru.
Ketiga, bila disandingkan dengan data
pokok pendidikan dasar dan menengah per 27 Agustus 2016 akan berbeda
lagi. Rekap Nasional Semester 2016/2017 ganjil , total guru sebanyak
1.648.237 orang.
"Sampai di sini ada tiga data yang
berbeda. Pertama 1.300.758 guru, kedua 1.638.240 guru, dan yang terakhir
1.648.237 guru. Yang mana data yang benar?" ujarnya mempertanyakan.
Kemudian, saat pembahasan RAPBN tahun
anggaran 2016 Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud
menyampaikan bahwa TPG naik tahun 2016, karena pada tahun ini akan ada
166 ribu guru yang disertifikasi.
BACA JUGA : Bagaimana Mungkin Kemendikbud Salah Hitung Tunjangan Guru hingga Rp 23,3 T?
Artinya sampai dengan tahun 2016 akan
ada 1,8 juta guru yang tersertifikasi. Dengan data ini, ada perbedaan
600 ribu guru yang tersertifikasi antara data Kemendikbud dengan
Kemenkeu.
Menurutnya perlu dicermati bahwa 20
persen anggaran pendidikan dari total APBNP 2016 Rp 2.072,9 trilliun,
adalah sebesar Rp 416,6 triliun. Jika TPG dipotong sebesar Rp 23,4
triliun maka anggaran belanja negara akan menjadi Rp 2.059,5 triliun dan
anggaran pendidikan akan menjadi Rp 393,2 triliun.
"Itu di bawah duapuluh persen dari total
anggaran belanja negara. Ini artinya ada potensi anggaran pendidikan
tidak memenuhi amanat konstitusi dan ketentuan peraturan
perundang-undangan," pungkas politikus Partai Demokrat itu.(www.jpnn.com).

