Syukurlah, Ada Kabar Bagus Banget soal Gaji PNS

KABAR GURU - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim) mendapat kabar sangat bagus. Gaji PNS dan honor TK2D di Pemkab Kutim dipastikan aman.

Penundaan kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dipastikan tidak akan memengaruhi alokasi gaji PNS dan honor TK2D di Pemkab Kutim.

Syukurlah, Ada Kabar Bagus Banget soal Gaji PNS
Ilustrasi PNS


“Untuk gaji pokok, termasuk honor TK2D, itu aman. Kalau tunjangan perbaikan penghasilan (TPP), masih akan dihitung, apakah masih bisa atau tidak,” jelas Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah di laman Radar Kaltim, Kamis (1/9).

Irawansyah  mengatakan, penundaaan kucuran DAU oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dipastikan tidak akan menggangu proses pembayaran gaji PNS dan Honor TK2D di lingkungan Pemkab Kutim.
Sebab, pemerintah Kutim sudah mengalokasikan anggaran gaji PNS dan TK2D hingga akhir tahun ini. Terlebih gaji merupakan hal yang pokok bagi setiap PNS, terutama dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai anak sekolah.


Namun, Pemkab Kutim masih memperhitungkan pemberian TPP atau insentif bagi PNS. Pemerintah Kutim masih melihat perkembangan keuangan daerah dan negara dalam empat bulan ke depan. 

Demikian informasi mengenai soal Gaji PNS  yang kami kabarkan. Berita tersebut dilansir dari http://www.jpnn.com/  dan jangan lupa like  fanspage serta kunjungi situs kami   KABAR GURU untuk dapat mengakses berita terbaru dan terupdate  yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.