KABAR GURU - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Wasto menegaskan telah
menyepakati usulan kenaikan tunjangan guru honor di sekolah negeri dari
Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu menjadi sekitar sejuta rupiah. Selain
itu, para guru honor juga akan mendapat surat keputusan penugasan dari
Bupati Bogor sehingga memiliki kekuatan hukum.
“Kami bertekad
untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru,” tegas Wasto kepada
wartawan usai memimpin rapat dengan jajaran Dinas Pendidikan yang
dipimpin Kepala Dinas Luthfi Syam, kemarin.
Wasto menjelaskan,
penaikan tunjangan guru honor diambil dari APBD Kabupaten Bogor.
“Duitnya ada kenapa tidak kita gunakan untuk menyejahterakan guru honor.
Namun untuk peningkatan status guru honor menjadi PNS bukan kewenangan
Pemkab Bogor melainkan di pemerintah pusat,” imbuhnya.
Gambar Ilustrasi |
.
Anggota
Komisi IV dari Fraksi Golkar, Irawan menambahkan, diharapkan penaikan
tunjangan guru honor itu dilakukan tahun ini melalui APBD Perubahan
2016. “Kami berharap tahun ini terlaksana sehingga semakin meningkatkan
kinerja guru dalam mendidik anak-anak kita di sekolah,” tandasnya.
Kepala
Dinas Pendidikan TB Luthfi Syam mengatakan, peningkatan gaji tunjangan
guru honor dari Pemkab Bogor murni menjadi tekad pemerintah daerah dalam
meningkatkan kualitas pendidikan di bumi Tegar Beriman. “Ini usulan
bagus yang wajib kami wujudkan secepatnya,
Demikian informasi mengenai soal TUNJANGAN GURU HONORER DINAIKKAN yang kami kabarkan. Berita tersebut dilansir dari http://bogoronline.com/ dan jangan lupa like fanspage serta kunjungi situs kami KABAR GURU untuk dapat mengakses berita terbaru dan terupdate yang kami lansir dari sumber-sumber resmi dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat.