Heboh Di Medsos! Guru Dituntut Murid di Pengadilan, Netter Bikin Surat Dukungan

KABAR GURU - Kasus hukuman yang diberikan guru pada murid kerap kali menuai kontroversi belakangan ini. Pasalnya ada beberapa orangtua yang tidak terima dan melaporkan guru tersebut ke polisi.

Seperti yang dialami seorang guru bernama Sambudi (45) di Sidoarjo. Ia dilaporkan usai menjewer (cubit) salah sorang siswa karena tak mengikuti shalat berjamaah. Namun siswa yang ternyata adalah anak anggota TNI AD mengadu dan membuat orangtuanya tidak terima. 

Foto Doc ; wowkeren.com


Baru-baru ini kasus tersebut telah disidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Namun, siang kemudian ditunda hingga 14 Juli 2016 dengan alasan keluarga korban berencana mencabut laporan.
BACA JUGA : Terjadi lagi! Gara-gara Cubit Anak Tentara, Guru Matematika Dilaporkan ke Polisi
Kasus tersebut rupanya mendapat perhatian dari publik. Tidak hanya guru-guru PGRI, netter juga menunjukkan dukungannya untuk guru tersebut. Mereka menuliskan surat pembelaan dan mempostingnya melalui Facebook.
"Mengapa cuma sekedar cukur rambut dan cubit yg sekedarnya guru masuk penjara,Tunggulah wahai orang tua kalian akan mendapat karma,anak-anak kalian akan menjadi orang yang tidak berguna di masa depan krn tlh bertindak amoral pada guru," bunyi potongan catatan tersebut.

Sementara itu, kasus semacam ini bukan yang pertama kali terjadi. Beberapa waktu lalu muncul berita orangtua murid yang memaksa mencukur rambut guru lantaran tak terima rambut anaknya dipotong.

Sekian dan terima kasih atas kunjungannya. Update terus perkemabangan berita seputar Pendidikan dan Guru Indonesia dengan like Fanpage  Kabar Guru. Terima kasih.

source : wowkeren.com